Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Andika Perkasa Prioritaskan TNI Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

Jakarta, Demokratis

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa menyatakan akan memprioritaskan pelaksanaan 15 tugas TNI, termasuk operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP), berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Andika saat memaparkan visi dan misi sebagai calon panglima TNI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

“Yang pertama dan terpenting bagi saya adalah bagaimana kita melaksanakan tugas-tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Dikatakan, terdapat tiga tugas utama yang diemban TNI berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.

Tugas-tugas yang dijalankan TNI selama ini, lanjut Andika, sudah diatur dalam UU maupun peraturan turunannya. Namun, Andika menilai masih terdapat kelemahan dalam detail dan implementasi aturan perundang-undangan tersebut.

“Dan itu yang menjadi prioritas pertama saya. Bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang pada peraturan perundang-undangan. Jangan kelebihan dan harapan saya tidak akan mengambil sektornya kementerian atau lembaga lain,” tegasnya. (Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles