Jumat, September 20, 2024

Anggaran BOP Lembaga PKBM Harus Diperiksa Kejaksaan

Cianjur, Demokratis

Besarnya anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada pusat kegiatan belajar mengajar khususnya untuk masyarakat (PKBM) di wilayah Kabupaten sudah selayaknya ada pengawasan dan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Cianjur.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Pusat Badan Anti Korupsi Nasional (DPP-BAKORNAS) Tisar Riyadi, SH ketika dikonfirmasi wartawan, di kantornya, baru-baru ini.

Tisar menjelaskan bahwa kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat ke PKBM di Kabupaten Cianjur yang nilainya miliaran rupiah per tahunnya sangat rentan tindakan korupsi.

“Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya dugaan kuat korupsi menyelewengkan anggaran dana bantuan operasional pendidikan (BOP) PKBM yang ada indikasi dijadikan ajang untuk mememperkaya dirinya sendiri,” tegasnya.

Ada pun modusnya, menurut Tisar, para pengelola PKBM melakukan manipulisasi jumlah para siswa-siswinya. Jumlah siswa-siswi di daftar dapodik berbeda dengan kenyataannya di lapangan. Sehingga BOP untuk PKBM banyak diselewengkan untuk kepentingan memperkaya diri para pengelolanya.

Darwis sebagai Ketua PKBM di wilayah 4 yang membawahi delapan 8 kecamatan diduga melakukan manipulasi peserta didiknya, di antaranya (1): Kecamatan Campaka (2) Kecamatan Campaka Mulya (3) Kecamatan Sukanagara (4) Kecamatan Pagelaran (5) Kecamatan Pasir Kuda (6) Kecamatan Takokak (7) Kecamatan Kadupandak dan (8) Kecamatan Cijati.

Oknum Darwis sebagai Ketua PKBM dan sekaligus yang biasa mengondikasikan dan mengkoordinir para ketua PKBM di delapan kecamatan tersebut. “Oleh karena itu, sudah sepentasnya Kejaksaan Negeri Cianjur segera tutun tangan untuk mengusut dugaan kasus korupsi berjamaah ini,” tegasnya dengan nada tinggi. (Ruslan AG)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles