Indramayu, Demokratis
Penggunaan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) Indramayu Jawa Barat, untuk 13 organisasi wartawan, beserta anggarannya yang konon senilai 1,5 miliar rupiah per tahun itu, diduga jadi “bola liar”. Dugaan itu, karena pengurus GPI dinilai kurang luwes dan transparan dalam melaksanakan wewenangnya.
Dugaan di atas, karena sejak digunakan gedung GPI dan anggaran untuk mendukung sarana dan prasarananya berdasarkan putusan dalam rapat bersama dengan Bupati dan Sekda senilai 1,5 miliar rupiah pada waktu itu, belum terealisasi.
Bahkan pengurus GPI yang telah dikukuhkan pada saat itu, yakni Dedi Musasi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu, sebagai Ketua. Tomi Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, sebagai Sekretaris. Dan Raskhana Depari Ketua Aktivitas Jurnalistik Independent Indonesia (AJII) Indramayu, sebagai Bendahara.
Namun mereka dianggap belum mampu dan atau mau menjelaskan dengan transparan, terkait penerimaan dan penggunaan anggaran yang telah diterima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk GPI. Yang konon mekanisme dan duitnya bersumber dari sejumlah Dinas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu. Sesuai keputusan dalam rapat bersama di pendopo pada awal tahun lalu itu.
Itu yang diharapkan oleh para ketua organisasi. Seperti juga harapan dari Resman S sebagai anggota muda PWI Indramayu, yang mengatakan pada cuitannya di group Silahturahmi Pers Bebas (30/6/2022), bahwa para pengurus “Diminta untuk adakan rapat terkait GPI urusan Advertorial (ADV). Biar jelas dan terukur, untuk kepentingan semua pihak. Ini disarankan sebelum melebar ketidak sepahaman sesama anggota GPI,” ujarnya.
Begitupun cuitan dari Warjani, sebagai Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Indramayu. Sejak (27/2/2022) ia mengatakan, bahwa “Ibu Bupati wajib mengetahui terkait anggaran untuk GPI yang disepakati 13 organisasi bersama. Kini jadi polemik dan kacau-balau saling serang, dan meminta jatah dikubu PWI sendiri. Sehingga semua yang sudah direncanakan gagal total. Ketua PWI masih belum bisa ambil sikap,” terangnya.
Cuitan lanjutan dari Resman S, pada Rabu (20/7/2022) menjelaskan, bahwa “Ada dua motif pelajaran kita disini. Kalau ADV lelang seperti contoh yang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), itu ada perusahaan pemenang lelangnya, untuk ADV. Dan itu sesuai dengan standar pengadaan Barang dan Jasa, dan juga benar telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres), terkait Pengadaan Barang dan Jasa konstruksi, dan Pemerintah sebagai pengguna Anggarannya,” ujarnya. “Jadi gunakankanlah standar terukur dan transparan anggaran!” tandasnya.
“Kedua ini yang jadi agak rumit,” imbuh Resman lagi. “Jika ADV melalui saluran GPI, badan hukum apa yang digunakan tim GPI! Ini perlu jadi pelajaran bagi kita semua. Terima kasih, Resman S . Pandangan ini bukan keterangan untuk pers, ini berlaku internal group kita,” dalihnya.
Pada Rabu (20/7/2022) Warjani kembali mencuit dengan nada bertanya, “Oh iya maaf, saya bertanya kepada para ketua, kususnya para pengurus GPI. Jika sudah begini sesuai harapan awal, 13 organisasi tidak?. Ada yang sudah keluar, yaitu Sekretariat Bersama atau Sekber. Ada yang hingga saat ini ruangannya belum ditempati sama sekali,” jelasnya.
“Jadi menurut saya memang tidak sesuai lagi dengan rencana dan harapan, alias kacau balau. Sekali lagi maaf, ini hanya menurut sudut pandang saya pribadi. Yang dimaksud kacau balau adalah, dari rencana ada cleaning servis, scurity, fasilitas mebeler, dan lain-lainnya. Namun waktu berkehendak lain.”
“Pasalnya dimulai dari munculnya pembagian ADV koran cetak dan online. Sehingga berdampak pada hasil kesepakatan awal, lalu disusul keluarnya Sekber dari group ini,” keluhnya. Dari uraian Warjani tersebut, semua pengurus GPI masih terdiam seribu bahasa tanpa jawaban yang kongkrit.
Cuitan Ikhsan Mahfud pada Kamis (30/6/2022) bertanya, “Senilai 90 juta rupiah anggaran yang ada di Sekda untuk bulan apa?” Dan saat Tri, teman media bertanya ke Ikhsan Mahfud, “kang Icank apakah tau?”. “Ya tau,” jawab Ikhsan Mahfud media Fokus Pantura. Lalu, “Ada berapa media yang dapat pak pimpinan umum (pimum)?” tanya Tri lagi. “Semuanya juga tau , mung pura pura gak tau,” timpal Ayah Otong, nyelonong menjawab. “Jeruk makan jeruk,” jawab Ikhsan lagi, pada cuitan Rabu (20/7/2022).
“Sudah mulai bocor anggarannya, sampai sekarang GPI belum ada anggarannya.” Gitu jawaban dari Raskhana Depari Ketua AJII selaku bendahara di GPI, malalui Watshapp saat ditanya Demokratis, soal anggaran GPI pada Kamis (30/6/2022) lalu.
Terkait polemik tersebut, dan saat diminta pendapatnya pada Kamis (30/6/2022), Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah(PKSPD) menjawab singkat, “Jadi sesama insan pers menjadi pecundang,” tandas O’ousj Dialambaqa.
Sisi lain, menurut sumber Demokratis menyebut, bahwa pengambilan duit oleh pengurus GPI ke setiap dinas senilai 50 juta rupiah. Dari jumlah seluruh dinas yang ada, diperkirakan 30 dinas. Dengan uraian itu, menyebut bahwa pengambilan duit dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tunggal 50 juta rupiah. Duit dari Dinas Pemukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKPP), digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) senilai 100 juta rupiah.
“Duit dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) digabung bersama Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan dan Usaha Kecil Mikro (Diskoperindag UKM) senilai 100 juta rupiah. Dari Dinas Kesehatan (Dinkes) juga digabung dengan duit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, senilai 100 juta. Begitu seterusnya pada 30 dinas,” ungkap sumber. “Dan dari semua dinas sudah diambil duitnya, menggunakan kwitansi atas nama GPI,” jelas sumber.
Diperjelas sumber pula, bahwa sumber anggaran untuk GPI itu, sebenarnya bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022. “Namun dari hasil upaya para kepala dinas, “mengiris” ari setiap pos anggaran yang dirasa bisa diefesienkan, lalu itu lah yang dialokasikan untuk GPI, sesuai arahan dari Rinto Waluyo selaku Sekda,” pungkasnya.
Hasil konfirmasi yang diperoleh Demokratis dari dua Kepala Dinas (Kadis), pada Minggu (31/7/2022) menjawab “Sudah saya cek, TIDAK ADA pencairan untuk GPI senilai 50 juta, dan TIDAK ADA anggaran untuk advertorial gitu,” kata satu Sekretaris Dinas (Sekdis), menjawab pertanyaan Demokratis melalui Watshapp. “Nggak tahu, Pak, GPI tuh siapa?” ujar Kadis lainnya. (S Tarigan)