Aceh Tenggara, Demokratis
Anggaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Aceh Tenggara senilai hampir satu miliar yang dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi terancam mubazir alias sia-sia.
Kini kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD-DAU Tahun Anggaran 2022 yang dikelola KPA Perkim Kabupaten Aceh Tenggara menjadi perbincangan di kalangan pers maupun LSM. Sebab, kegiatan kontruksi pembangunan saluran irigasi di Desa Lembah Alas II yang digembar-gemborkan kini sudah menjelang PHO sudah ambruk dan roboh.
Invetigasi tim Demokratis awal September ini di lokasi pembangunan saluran irigasi Desa Lembah Alas II pembangunan diduga tidak sesuai spesifikasi karena tahap awal pelaksanaan pekerjaan tidak melakukan penggalian pondasi dasar.
Sebelumnya, Sekretaris LSM Patroli Hukum Rizalmansyah dikonfirmasi tim Demokratis di seputaran Kota Agara menyayangkan atas kegiatan kontruksi fisik dari Perkim Kabupaten Aceh yang roboh.
“Dinas Perkim Kabupaten Aceh harus lebih profesional dari awal sebelum pelaksanaan kegiatan,” ungkap Rizalmansyah, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, jika memang robohnya bangunan kontruksi bangunan saluran irigasi Desa Lembah Alas II itu dikarenakan tidak ada dasar pondasi pihak Dinas Perkim Kabupaten Aceh harus mengambil sikap.
“Kita harapkan pihak PPTK untuk bertindak sebagaimana mestinya, Agara membangun kuat dan kokoh, jangan sebaliknya,” tutup Rizalmansyah Sekretaris LSM Patroli Hukum Aceh Tenggara.
Sementara itu, Aci rekanan pemilik CV Karia Nin Hujair yang mengerjakan pembangunan saluran irigasi Desa Lembah Alas II bererjanji akan memberikan klarifikasi. “Besok kita duduk, kita bicarakan sambil ngopi,” ungkap Aci di rumah pribadinya menjelang magrib saat ditemui tim Demokratis, Selasa (30/8/2022).
Namun hingga berita ini diturunkan, Aci selaku rekanan terkesan selalu mengelak. Ditelepon dan pesan WA juga tidak direspons. Aci pemilik CV Karia Nin Hujair selaku rekanan pelaksana kegiatan saluran irigasi Desa Tenembak Alas II akhirnya batal mengklarifikasi terkait kegiatan saluran irigasi tersebut.
Waktu berselang, Rabu (31/8/2022), usai waktu sholat isa, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Aceh Tenggara M. Asbi ST MM dikonfirmasi lewat pesan WA, tidak menggubris meskipun pesan yang dilayangkan ke WA miliknya centang biru. (Tim)