Bandung, Demokratis
Aparat Penegak Hukum segera usut tuntas Dinas Pendidikan Jawa Barat, disinyalir ada anggaran yang jumlanya fantastis, cukup besar, raib begitu saja seperti ditelan setan. Anggaran tersebut yakni anggaran dengan nomenklatur kegiatan penambahan ruang kelas baru, belanja operasi dan belanja hibah sebesar Rp40,5 miliar dari APBD Jawa Barat tahun 2022.
Demokratis sudah beberapa kali mengajukan konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, namun selalu tidak pernah ada jawaban. Padahal surat konfirmasi tersebut sudah didisposisikan kepada Kabid PSMA Disdik Jabar, I Made Supriatna. Surat konfirmasi tersebut hanya sampai di meja Kabid tanpa pernah dijawab oleh yang bersangkutan.
Akhirnya, pada satu kesempatan, Demokratis bertemu dengan PPTK kegiatan ini, Iskandar Rahmat di Dinas Pendidikan, Selasa (14/2/2023). Iskandar Rahmat akhirnya membuka informasi sebagian dari aliran dana hibah tersebut. Dia mengatakan, sebagian besar anggaran dari dana hibah kegiatan penambahan ruang kelas baru ini telah dialihkan pengelolaannya ke Biro Kesra Jawa Barat dengan rekomendasi BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Dari anggaran kegiatan penambahan ruang kelas baru sebesar Rp40.599.817.864, hanya sebesar Rp1.531.000.000 saja yang digunakan oleh Disdik Jabar, selebihnya dialihkan pengelolaannya ke Biro Kesra Jawa Barat dengan rekomendasi BPK Perwakilan Jawa Barat,” ujar Iskandar Rahmat.
Dana yang dikelola oleh Bidang PSMA Disdik Jabar sebesar Rp1.531.000.000. Menurut Iskandar Rahmat, uang tersebut disalurkan ke 5 SMA swasta di Jawa Barat, yakni untuk SMA Adzkia di Kabupaten Sukabumi mendapat sebanyak Rp531 juta untuk 4 kelas. SMA NU Tenajar Indramayu mendapat Rp100 juta. SMA Pius Panca Tengas Kabupaten Tasikmalaya mendapat Rp100 juta, SMA Ibnu Siena Kota Tasikmalaya mendapat Rp500 juta untuk 3 lokal, SMA Muhammadyah 4 Depok mendapat sebanyak Rp300 juta untuk 3 lokal.
Menyangkut anggaran yang menurut Iskandar Rahmat dialihkan pengelolaannya ke Biro Kesra Jawa Barat dengan rekomendasi BPK Perwakilan Jawa Barat, hal ini ditolak oleh Biro Kesra. Sumber di Biro Kesra mengatakan, bahwa tidak ada pengalihan anggaran dari Disdik Jabar ke Biro Kesra. Kalau benar dialihkan pengelolaannya ke Biro Kesra Jabar, tentu ada bukti pengalihan sisa anggaran tersebut. Berapa besar yang dialihkan dan untuk apa?
Kalau tidak ada pengalihan tentu anggaran tersebut masih berada di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Digunakan untuk apa? Dan kalau tidak digunakan tentu telah dikembalikan ke kas daerah, kapan dikembalikan dan harus ada bukti pengembaliannya.
Apakah mungkin anggaran miliaran rupiah tersebut raib begitu saja? Untuk mengetahui lebih jauh kemana mengalirnya anggaran tersebut, Demokratis mengajukan konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat tertanggal 2 Maret 2023.
Pada Jumat (10/3/2023) Demokratis menanyakan jawaban surat konfirmasi tersebut ke bagian penerimaan surat di lingkungan Gedung Sate. Jawabannya, surat konfirmasi tersebut sudah turun disposisi Gubernur ke Asda I.
Penjelasan dari TU Asda 1 bagian informasi penerima surat, bahwa surat sudah dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada Selasa (7/3/2023). Pada hari itu juga Demokratis langsung ke Disdik Jabar. Saat itu PPTK Iskandar Rahmad mengatakan dirinya menerima surat tembusan, namun Kabid PSMA tidak tahu.
Ditambahkan PPTK Iskandar Rahmad, kaitan dengan anggaran tersebut, yang lebih mengetahui adalah Asda I Dedi Supandi, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Kaitan dengan anggaran tersebut yang lebih mengetahui kan Asda I Dedi Supandi, saat dia masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat,” ujar Iskandar Rahmat. (IS)