Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPR Ramson Mendukung Mobil Listrik Untuk Kurangi Polusi Udara

Jakarta, Demokratis

Menteri ESDM sedang menyiapkan stasiun charger listrik hingga tahun 2030 umtuk persiapan menuju penggunaan mobil listrik tanpa bahan bakar minyak.

“Ini saya dukung karena tujuannya yang pertama untuk mengurangi pencemaran udara dan lingkungan,” kata Wakil Ketua Komisi VII Ramson yang juga pakar ekonomi energi saat mimpin rapat kerja dengan Menteri ESDM di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Dikatakan, di banyak negara mobil listrik sekarang ini sudah mulai diproduksi. Yang bagi kita untuk kedepannya akan berdampak pada pengurangan impor BBM, gejolak harga minyak dunia dan menghapus subsidi BBM.

“Saya optimis pasokan listrik masih cukup karena pembangkit listrik 35 ribu mega watt akan dilanjutkan. Dengan demikian udara dan lingkungan akan jadi bersih. Cuma kendalanya masih ada pembangkit listrik yang menggunakan batu bara,” ujarnya.

“Namun apabila mobil listrik sudah diproduksi dan stasiun charger mobil listrik telah dibangun. Nantinya akan banyak warga yang akan beralih menggunakan mobil listrik disamping untuk menjaga kesehatam bersama,” imbuhnya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, desain pembangkit listrik 35 ribu mega watt awalnya untuk mengantisipasi pertumbuhan ekonomi tujuh persen. Namun akibat Covid-19 kemudian mengalami koreksi. Dengan demikian potensi idle bisa mencapai hingga 40 persen dari kapasitas penuh.

Arifin juga menyinggung penggunaan converter buat mobil minyak yang beralih ke mobil listrik dengan memanfaatkan teknologi converter. Yang lalu pasokan conveternya sempat dipertanyakan oleh anggota DPR Yuliani Paris.

“Saya  mempertanykan apa akan menggunakan converter impor atau produksi dalam negeri yang sudah mendapat pengakuan lembaga pemerintah juga. Kalau diimpor jangan sampai ada permainan komisian fee,” tegasnya. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles