Subang, Demokratis
Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat, Hj Linda Megawati, SE.,M.Si., menggelar sosialisasi obat dan makanan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung di gedung Kwarcab Pramuka Subang, Minggu (16/4/2023).
Sosialisasi tersebut diikuti ratusan warga dari berbagai daerah dan menghadirkan pemateri utama Plh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Bandung, Dwi Kurniasari, S.Si., Apt. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPC Partai Demokrat Subang Arip Hegar dan sejumlah pengurus serta kader.
Dalam sosialisasi tersebut, Hj Linda Megawati mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih obat maupun makanan. Dia meminta masyarakat agar mengecek izin produksi atau izin edarnya, hingga tanggal kadaluwarsanya.
“Kita imbau warga harus selektif dalam membeli makanan, apakah ada PIRT-nya (izinnya) atau enggak, ada ijin produksinya atau enggak, jangan sampai ada formalin atau boraks. Begitu juga saat memilih obat, harus selektif, apalagi obat kan banyak jenisnya,” tutur legislator wanita dari daerah pemilihan Subang, Majalengka dan Sumedang, ini.
Sementara itu, Plh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Bandung, Dwi Kurniasari, S.Si., Apt., mengatakan tugas instansinya sangat berat dan besar karena harus mengawasi peredaran obat serta makanan seluruh Indonesia, sehingga sangat dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawasai peredaran obat dan makanan.
“Masyarakat juga harus mandiri dan harus mampu melindungi diri sendiri saat memilih obat, kosmetik maupun makanan, harus tahu cara memilih obat dan makanan yang aman,” jelasnya.
Dwi mengungkapkan, agar terhindar dari bahaya, maka masyarakat harus teliti memilih obat dan makanan, harus mau memeriksa keamanannya, seperti memeriksa kemasan, izin, aturan pakai, hingga batas pemakaiannya.
“Harus dicek kemasannya, utuh atau rusak. Lalu baca cara penggunaan dan produksinya, periksa izin edar dari BPOM-nya, ada atau enggak, periksa tanggal kadaluwarsanya dan baca aturan pakainya, khususnya obat-obatan, karena banyak jenisnya. Misalnya kalau di kemasannya warna hijau berarti termasuk obat bebas, yakni bebas dijual di apotek dan toko obat. Kalau warna biru berarti bebas tapi terbatas. Kemudian kalau warga ingin memeriksa ijin edar suatu obat atau makanan, bisa dicek di aplikasi Cek BPOM,” paparnya. (Abh)