Kota Tasikmalaya, Demokratis
Hj. Nurhayati Effendi Anggota DPR RI Komisi IX Dapil XI (Kota/kab. Tasikmalaya-Garut) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan sosialisasi Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di salah satu Cafe Jln. H. AH. Nasution Kecamatan Mangkubumi-Kota Tasikmalaya, Kamis (1/2/2024).
Di depan para peserta yang mengikuti Hj. Nurhayati menyampaikan, BP Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada dasarnya bertujuan untuk memberikan rasa aman pekerja, mendorong produktivitas pekerja serta memberikan kontribusi pada perekonomian dan pembangunan bangsa itu sendiri.
“Manfaat daripada BP Jamsostek ini yakni jika pekerja meninggal dunia akan mendapat santunan Rp48 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta serta santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta,” ucapnya kepada wartawan usai acara.
Diterangkan, jika ada anak TM, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi yang mendapatkan beasiswa, apabila masuk rumah sakit biaya dibayarkan BP Jamsostek dengan limit yang tidak terbatas dan santunan sementara karena tidak mampu bekerja.
“BP Jamsostek terbagi dalam lima kategori yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Kematian, Hari Tua, Pensiun dan Kehilangan Pekerjaan,” sebut Politisi ini. (Eddinsyah)