Jakarta, Demokratis
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di antaranya bermanfaat menjaga kelestarian nilai-nilai budaya lewat sistem pendidikan.
“Saat ini, Komisi X DPR RI sedang intensif mendiskusikan revisi Undang-Undang Sisdiknas. Langkah ini diambil untuk memastikan integrasi nilai-nilai budaya tetap terjaga dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan, meskipun lembaga kementeriannya saat ini sudah berdiri sendiri,” kata Fikri, Jumat (2/1/2025).
Dengan memuat nilai budaya dalam sistem pendidikan, ujar dia, diharapkan warisan leluhur di tanah air tidak hanya menjadi pengingat masa lalu, tetapi juga terus hidup dan berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Fikri berharap, kebudayaan tidak hanya menjadi tontonan musiman atau pelengkap acara formal semata, melainkan mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Menurut dia, pentingnya nilai-nilai ketimuran dan spiritualitas yang terkandung dalam budaya Indonesia untuk terus dijiwai oleh masyarakat agar tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada.
Fikri juga menyoroti kelestarian budaya, seperti musik Keroncong setelah menghadiri perhelatan Semarak Budaya 2025 bertajuk Pagelaran Musik Keroncong di Gedung Rakyat, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kegiatan itu merupakan wujud nyata kemitraan strategis antara Komisi X DPR RI dengan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat jati diri bangsa melalui seni musik tradisional di tengah arus budaya global yang masif.
Dalam acara tersebut, puluhan grup musik keroncong menunjukkan kebolehannya dengan menampilkan aransemen konvensional ataupun kolaborasi modern yang selaras dengan minat generasi muda saat ini.
Panggung budaya tersebut menjadi semakin semarak saat alunan lagu-lagu legendaris, seperti “Bengawan Solo” dan “Gambang Semarang” bergema, bersanding dengan berbagai lagu kekinian yang dibalut nada keroncong yang khas.
Selain sajian musik, para pengunjung juga disuguhi pameran keris yang menambah kekayaan ragam budaya yang ditampilkan bagi masyarakat Tegal.
Fikri menyampaikan apresiasi mendalam atas terlaksananya kegiatan itu, terlebih dengan adanya transformasi struktur pemerintahan yang menempatkan Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga mandiri.
Dia menjelaskan, kementerian yang dulunya tergabung dalam satu lembaga, kini dipisah menjadi tiga bagian, yakni Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Perubahan struktur itu, menurutnya, harus menjadi momentum untuk memberikan perhatian yang lebih serius terhadap sektor kebudayaan nasional.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu menekankan bahwa kemajuan sebuah daerah sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat mampu menghargai serta memperhatikan akar budayanya sendiri sebagai fondasi karakter bangsa.
“Melalui pagelaran seperti ini, kami berharap identitas unik budaya Indonesia tetap tegak berdiri dan menjadi kebanggaan bagi seluruh elemen masyarakat dalam merawat warisan leluhur demi masa depan bangsa yang berkarakter,” kata dia. (EKB)
