Karawang, Demokratis
Jika kita melihat dalam perspektif tugas dan tanggung jawab para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) pada hakikatnya terdapat hubungan antara wakil dan konstituen dimana suatu kelompok masyarakat memiliki wakil untuk mewakili berbagai macam aspirasi yang disuarakan, sebagai hubungan diantara dua pihak, yaitu wakil dan yang terwakili, dimana wakil memegang kewenangan untuk melakukan berbagai tindakan yang berkenaan dengan kesepakatan yang dibuat dengan konstituennya, biasanya hal itu, disampaikan oleh calon anggota DPRD (yang mewakili) pada saat melakukan kampanye, dengan janji-janji politiknya. Namun seiring perjalanan, sang wakil terkadang kurang peka dan tidak bisa mengimplementasikan janji-janji politiknya ketika ia berhasil duduk di kursi empuk wakil rakyat, sehingga tak jarang sampai menuai protes dari masyarakat yang terwakili.
Esensi DPRD mempunyai hak dan kewajiban supaya dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat dan penyambung pikiran aspirasi rakyat yang diwakilinya sehingga dalam rumusan kebijakan sesuai dengan aspirasi rakyat di suatu daerah di Kabupaten Karawang Jawa Barat, banyak persoalan-persoalan yang mengemuka di masyarakat yang belum tersentuh dan mampu diselesaikan (solusi) yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Maka dari itu seorang Ketua DPRD harus memiliki kepekaan dan kepedulian yang sesuai di atas rata-rata, jika tidak, maka peningkatan suatu kesejahteraan rakyat akan sulit terwujud. Sebagai contoh, maraknya rentenir yang berkedok koperasi, atau biasa dikenal bank emok bank keliling bank kosipa bangke, sangat meresahkan masyarakat, apabila tidak disikapi akan menjerat rakyat dan membuat rakyat akan semakin terpuruk disadari maupun tidak disadarinya.
Menurut Ketua PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Karawang, Yendri vilamonia H, terkait hal itu ketua dewan harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mencari solusi agar rakyat terbebas dari himpitan rentenir dan kesulitan hidup.
“Anggota DPRD harus peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat terlebih daerah pemilihan (Dapil) dimana anggota dewan itu berasal. Sementara dalam mencari jalan (solusi) dari persoalan itu kadang membutuhkan kebijakan dan kewenangan di level yang lebih tinggi, tidak terkecuali persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Kabupaten Karawang,” katanya.
Yendri menambahkan, dengan serbuan para rentenir berkedok koperasi ini, sebagai kepanjangan tangan rakyat anggota DPRD berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat, terlebih persoalan ekonomi yang semakin berat. “Jika para anggota DPRD tidak bisa memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat sangat ironis dengan kenyataan bahwa mereka digaji dari uang rakyat. Ketua DPRD Kabupaten Karawang jangan tidur ketika rakyat sedang mengalami banyak kesulitan dan jangan hanya slogan berdiri bersama rakyat tapi tidak ada tindakan untuk memperbaiki nasib rakyat,” ungkapnya. (MS Suhendra/Ki Dalang Oen)