Jumat, Agustus 1, 2025

Anggota DPRD Provinsi Jabar H. Zulkifly Chaniago, BE Gelar Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Subang

Subang, Demokratis

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Komisi IV Bidang Infrastruktur H. Zulkifly Chaniago, BE melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Subang pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, bertempat di  Kampung Palasari, RT 003 RW 008, Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Dalam agenda tersebut, Zulkifly menekankan pentingnya peran Perda sebagai instrumen hukum yang mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Subang.

“Peraturan Daerah ini menjadi pendorong peningkatan daya saing para pelaku ekonomi kreatif, sekaligus berperan sebagai payung hukum dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Subang,” ujar Zulkifly.

Ia menjelaskan bahwa Perda No. 15 Tahun 2017 mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan, pendataan, pengembangan produk, sumber daya manusia, pusat kreasi, kewirausahaan, promosi, kelembagaan, kota kreatif, kemitraan, insentif, pendanaan, hingga sistem informasi, pengawasan, dan pengendalian.

Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif tidak cukup hanya melalui regulasi. Dibutuhkan kolaborasi konkret lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan dunia pendidikan.

“Perlu ada sinergi. Pemerintah sebagai fasilitator, komunitas sebagai penggerak, sektor swasta sebagai pendukung, dan lembaga pendidikan sebagai pencetak talenta kreatif,” tutur politisi Demokrat itu.

Salah satu warga yang turut hadir, Kasno, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Zulkifly selaku anggota legislatif yang telah bersedia memberikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif.

“Saya sangat berterima kasih atas informasi mengenai Perda Ekonomi Kreatif yang disampaikan oleh Bapak Zulkifly. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk semakin termotivasi dalam membangun perekonomian daerah melalui kegiatan-kegiatan berbasis ekonomi kreatif yang didukung oleh pemerintah daerah. Inilah bentuk sinergi yang kami butuhkan, hadirnya peran pemerintah untuk masyarakat,” ujar Kasno, yang juga berprofesi guru ini.

Dengan adanya Perda ini, lanjutnya, diharapkan pertumbuhan ekonomi kreatif di Jawa Barat dapat semakin meningkat dan berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles