Pandan, Demokratis
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) memberikan bantuan berupa beras sebanyak 2,5 ton pada bencana alam banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bertempat di Dinas Sosial Tapteng, Selasa (18/02/2018). Bantuan beras 2,5 ton itu diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Provsu Rahmansyah Sibarani,SH bersama Anggota DPRD Provsu Jubel Tambunan dan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan diterima oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si didampingi jajaran Dinas Sosial Tapteng.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provsu Rahmansyah Sibarani,SH mengatakan pengumpulan bantuan beras ini digagas oleh Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut 9 sebagai wujud solidaritas Anggota DPRD Provsu untuk mengurangi beban warga terdampak musibah bencana alam yang terjadi di Tapanuli Tengah pada Selasa (28/02/2020) yang lalu.
“Bantuan ini merupakan solidaritas pribadi dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan bukan bantuan yang ditampung di APBD. Disini kami menyerahkan bantuan Beras 2,5 ton berupa 250 sak Beras yang ukuran 10kg/sak, dan di sini kami bertiga sebagai perwakilan dari DPRD Provinsi Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPRD Provsu Rahmansyah Sibarani,SH.
“Kami Anggota DPRD yang berasal dari Dapil 9 (Sembilan) kebetulan ada sembilan orang berinisiatif dan menggagas memberitahukan kepada kawan-kawan yang lain di DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang musibah yang terjadi di daerah kita maka hasil dari konsultasi bersama kemudian Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan bantuan secara pribadi dan kami juga turut prihatin atas musibah yang terjadi ini,” kata Jubel Tambunan.
“Perlu kita ketahui bersama, kondisi alam yang terjadi saat ini bahwa bencana alam tidak hanya di Tapteng tetapi terjadi juga di Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan-red). Bisa jadi mungkin ini hulunya di Humbahas dan hilirnya di Tapteng. Dalam hal ini, sebelumnya Komisi B dan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara telah turun langsung ke lapangan dan melihat adanya tanggul sungai yang telah roboh dan sudah kita sampaikan kepada Pemerintah sebagai Eksekutif agar segera ditanggulangi. Semua itu ada mekanisme yang berlaku, kita dari Dapil Sembilan akan mengusulkan apabila nantinya masih ada dana untuk bencana alam yang tersedia, baik itu di P-APBD akan kita gelontorkan untuk pembangunan itu dan kita akan bersifat kooperatif dalam hal-hal bencana alam ini karena terjadinya tidak hanya di daerah ini saja, ada juga terjadi di daerah lain, seperti Labura (Kabupaten Labuhan Batu Utara-red), kita juga tidak hanya melihat apa penyebabnya tapi di waktu kemarin juga rekan-rekan dari Komisi E telah melihat perizinan lahan atau perusahaan yang ada saat ini, kalau di lihat di hulu itu mungkin penyebabnya akibat penebangan atau pembukaan lahan. Kita sudah kooperatif dan sudah melakukan tindakan bahkan telah memanggil Kepala Perizinan terkait dengan pemberian izin kepada pengelola hutan yang ada disana,” jelas Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat yang bersama dengan Wakil Ketua DPRD Provsu Rahmansyah Sibarani,SH dan Jubel Tambunan memberikan bantuan beras 2,5 ton tersebut.
Selanjutnya, atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakilkan oleh Kadis Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si mengucapkan terima kasih atas bantuan Beras 2,5 ton dari Anggota DPRD Tapteng dan akan diberikan kepada korban yang terimbas bencana sesuai dengan kondisi tanggap darurat bencana alam banjir dan tanah longsor di Tapteng tempo hari.
“Kami mewakili Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ibu DPRD Provinsi Sumatera Utara atas bantuan beras 2,5 ton ini. Sesuai arahan Bapak Bupati bahwa bantuan ini akan kita berikan kepada korban yang terimbas bencana alam sesuai dengan kondisi tanggap darurat yang ada. Tanggap darurat ini ada 6 kecamatan yang terimbas dari bencana alam banjir dan tanah longsor. Jadi kita akan memberikan bantuan ini kepada Saudara-saudara yang terimbas, contohnya seperti ada yang terkena bencana alam tapi belum bisa bekerja, yang mungkin diakibatkan tempat kerjanya belum bisa dilakukan aktivitas pekerjaan, jadi ini yang kita maksud dengan terimbas. Kita akan menghubungi para Camat, menginformasikan dan meminta data dari Camat terkait masyarakatnya yang terimbas bencana tersebut maka akan kita antarkan segera. Kita juga akan mengusulkan tentang kerusakan rumah akibat bencana itu agar pembangunannya dapat ditampung dalam APBD, tapi ini bukan biaya ganti rugi namanya, ini adalah Dana Hibah dari Pemerintah untuk Masyarakat,” kata Kadis Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si. (MH)