Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP Adakan Reses 1, Upaya Meminimalisir Kekerasan Terhadap Perempuan

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan kegiatan Reses 1 dengan tujuan mensosialisasikan program-program yang ada di Jawa Barat yang telah dilakukan pemerintah bersama Komisinya tentang Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian sosialnya, dimana sekarang rawan kekeringan walaupun di beberapa tempat sudah ada hujan, namun belum merata seluruhnya.

“Mudah-mudahan hujan bisa merata, karena sudah banyak yang kekeringan dan air minum bersih juga sudah kekurangan di masyarakat di daerah-daerah tertentu,” demikian disampaikan Neng Madina Ruhiyat, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP kepada wartawan usai acara di Kantor PPP Jln. Cilembang Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi-Kota Tasikmalaya, Rabu (11/10/2023).

Terkait kasus bullying yang sering terjadi dirinya mengatakan, itu latar belakangnya dikembalikan kepada ajaran agama yang mengajarkan kebaikan, dimana menurutnya harus diperbanyak lagi pendidikan agamanya di sekolah-sekolah umum terutama dalam hal ini budi pekerti. Karena budi pekerti itu bisa sebagai pengetahuan umum dan pendidikan agama yang satu sama lain tidak terpisahkan.

“Kita melihat banyak sekali anak-anak itu menerobos global, artinya bisa mengakses film-film yang menonjolkan kekerasan, pornografi dan lain sebagainya,” sebutnya.

Dirinya menghimbau, agar aksi kekerasan dalam film dan situs pornografi yang harus ditutup dan bukan malah aplikasi Tiktok dihilangkan. Karena imbasnya jutaan pelaku UMKM merasa dirugikan.

“Selaku wakil rakyat kami berharap dengan adanya Reses 1 ini bisa tersampaikan aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan amoral, dekadensi moral yang berhubungan dengan perilaku dan banyak hal yang mengakibatkan pola pikir anak-anak terkontaminasi,” jelasnya.

Neng Madina menambahkan, pada tahun 2021 mencetak Peraturan Daerah (Perda) Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, dimana kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat mencapai 337.000 lebih.

“Akhirnya DP3KB inisiasi mengajukan rancangan Perda yang dibahas di DPRD Provinsi Jawa Barat. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa dilaksanakan dan disosialisasikan serta meminimalisir kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles