Karimun, Demokratis
Ratusan karyawan dan pensiunan PT Timah mempertanyakan pertanggungjawaban Ketua Keperasi Karyawan Timah Wiramandiri yang berkedudukan di Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara, Karimun, karena Koperasi selama tiga tahun ini sudah tidak menunjukkan kegiatan sama sekali.
Budi Santoso Ketua Koperasi yang menggantikan Ketua yang lama Abdul Rohim sejak tahun 2016 dalam kepengurusannya Koperasi mengalami berbagai masalah, bahkan hutang pajak mencapai Rp 1,5 miliar, belum lagi hutang terhadap investor dan tunggakan pinjaman yang tidak dapat ditagih.
Menurut beberapa sumber, waktu itu hutang Koperasi hampir mencapai Rp 1 miliar ditambah dengan simpanan anggota yang tertahan oleh Koperasi juga mendekati nominal Rp 1 miliar rupiah.
“Budi Santoso Ketua Koperasi yang menggantikan Ketua lama Abdul Rohim sejak tahun 2016 justru membuat Koperasi tambah parah, bukan membenahi tapi justru seolah-olah Koperasi ini dikelola seperti milik pribadi, suka-suka membuat kebijakan tanpa melibatkan pengurus lain,” kasa sumber yang berhasil dihubungi Demokratis.
Badrun, 41 tahun, salah seorang anggota Koperasi kepada Demokratis menyampaikan kekesalannya terhadap kondisi Koperasi saat ini yang dikelola Budi Santoso tidak jelas perkembangannya. “Bahkan kita mau ambil dana yang tersimpan di Koperasi saja alasannya tidak ada dana,” keluh Badrun.
Kini ratusan anggota Koperasi berharap pihak manajemen PT Timah bisa mencarikan solusi jalan tengah agar tidak timbul saling mencurigai dan status Koperasi Karyawan Timah ini kedepannya bagaimana.
“Karena menurut karyawan, masih ada aset koperasi yang bisa dijual untuk mengembalikan dana milik anggota. Jangan dianggap habis begitu saja,” kata salah seorang Anggota Koperasi yang juga karyawan PT Timah di bagian Kapal Isap Produksi.
Sementara itu, Budi Santoso yang dihubungi via telepon genggam (21/11), tidak aktif. (DN)