Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Angka Perubahan APBD Indramayu Tahun Anggaran 2019

Indramayu, Demokratis

Berkenaan subtansi materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Tahun Anggaran 2019. Bahwa badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bersama tim anggaran (Timgar) pemerintah kabupaten (Pemkab) Indramayu dan para organisasi perangkat daerah (OPD), yang mengalami atau terjadi perubahan program kegiatan, telah melakukan pembahasan dan mengkaji terhadap rencana perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun  Anggaran (TA) 2019.

Konten yang mendasar dalam proses pembahasan, adalah bagaimana mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, dan mereview program kegiatan yang sekiranya menjadi prioritas, dan mengkesampingkan program-program kegiatan yang masih bisa ditunda. Dari hasil pembahasan dimaksud, terdapat perubahan pendapatan dan belanja, sebagaimana nota penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati Indramayu. Adapun struktur per-angka-an yang telah dibahas dan disepakati bersama, antara Timgar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Banggar DPRD adalah, I- PENDAPATAN DAERAH; Rp.3.996.614.851.298. A-PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Rp.467.176.005.000. Terdiri Dari : 1-Pajak Daeah Rp.101.985.000.00, 2-Retribusi Daerah Rp.30.180.188.000, 3- Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp.13.297.026.000, 4- Lain-lain PAD yang sah Rp.321.713.791.000.

B-DANA PERIMBANGAN Rp.2.220.897.840.298. Terdiri Dari: 1- Daaa Bagi Hasil Pajak dan bagi hasil bukan pajak, Rp.254.260.280.548. 2- Dana Alokasi Umum (DAU), Rp.1.418.027.397.000, 3- Dana Alokasi Khusus (DAK), Rp.548, 610.162.750, C- LAIN LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH, Rp.1.308.541.006.000. Terdiri Dari: 1-Hibah dari Pemerintah Pusat Rp.205.125.884.000, 2- Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi, Rp.228.673.006.400, 3- Bantuan Keuangan dari Provinsi, Rp. 478.954.662.600. 4- Dana Desa (DD) Rp.372.069.062.000. 5- Dana Insentif Daerah Rp.23.718.391.000.

II.BELANJA DAERAH SEBESAR: Rp.4.037.322.716.895. A-BELANJA TIDAK LANGSUNG; Rp.1.872.607.100.895. Terdiri Dari; 1- Belanja Pegawai Rp.1.249.612.436.262. 2-Belanja Bantuan Sosial (BANSOS) Rp.2.762.500.000. 3- Belanja Hibah Rp.54.067.765.000. 4-Belanja Bagi Hasil Rp.21.644.537.103. 5-Belanja Bantuan Keuangan Rp.543.519.862.530. 6- Belanja Tidak Terduga Rp.1.000.000.000. B. BELANJA LANGSUNG SEBESAR Rp.2.164.715.616.000. Tersebar Di Berbagai OPD, Yaitu; 1-Dinas Pendidikan (Disdik) Rp.324.866.794.478. 2-Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp.609.426.070.855. 3- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rp.686.397.810.167. 4-Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Rp.58.970.649.700. 5- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Rp.6.678.607.000. 6- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp.2.555.900.000. 7-Dinas Sosial (Dinsos) Rp.5.399.292.000. 8- Dinas Tenaga Kerja Rp.6.849.821.000. 9-Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp.2.871.847.000. 10- Dinas Ketahanan Pangan Rp.2.995.484.000. 11- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp.37.375.850.000. 12- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rp.9.059.506.000.

13-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rp.3.033.328.00. 14- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Rp.16.140.087.000. 15- Dinas Perhubungan (Dishub) Rp.16.076.185.000. 16- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp.10.709.630.000. 17- Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindagin) Rp.70.549.730.000. 18- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP) Rp.3.354.490.000. 19- Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Rp.7.102.740.000. 20- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Rp.26.005.242.000. 21- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Rp.3.219.170.000. 22- Dinas Perikanan dan Kelautan (Dikanla) Rp.11.045.471.000. 23- Dinas Pertanian Rp.30.597.860.000. 24- Dinas Perternakan dan kesehatan hewan Rp.6.125.018.000. 25- Sekretariat Daerah (Sekda) Rp.34.361.751.300. 26- Sekretariat DPRD Rp.43.633.396.000. 27- Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rp.1.284.000.000. 28- INSPEKTORAT Rp.5.760.387.000. 29- Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Rp.7.010.284.000. 30- Badan Keuangan Daerah (BKD) Rp.74.900.000.000. 31- Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKSDM) Rp.11.006.043.000. 32-Kecamatan Rp.29.353.171.500.

III. PEMBIAYAAN DAERAH, A-PENERIMAAN PEMBIAYAAN YANG TERDIRI DARI SILPA TAHUN SEBELUMNYA SEBESAR, Rp. 79.707.865.597. B- PENGELUARAN PEMBIAYAAN YANG TERDIRI DARI PENYERTAAN MODAL SEBESAR, Rp.39.000.000.000. Demikian struktur per-angka-an yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Timgar Pemda dan Banggar DPRD Indramayu tertanggal 30 September 2019 yang ditanda tangani dan cap stempel oleh Ketua Banggar H Syaefudin SH. (S Tarigan/RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles