Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anies Baswedan Klarifikasi Soal Utang Rp50 Miliar

Jakarta, Demokratis

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengklarifikasi soal utang Rp50 miliar kepada pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno. Menurut Anies, saat dirinya maju di Pilgub DKI bersama Sandiaga, ada banyak sumbangan yang masuk baik diketahui dan tidak diketahui.

Dari sekian sumbangan itu, kata Anies, ada yang berupa sumbangan langsung. Di mana pemberi sumbangan atau dukungan kampanye itu meminta dicatat sebagai utang.

“Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai utang. Jadi, dukungan yang minta dicatat sebagai utang,” ujar Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2022).

Anies menuturkan, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin bukan sebagai pemberi pinjaman. Kata dia, uang sebesar Rp50 miliar itu berasal dari pihak ketiga. Hanya saja, dia tidak mengungkap siapa pihak ketiga pemberi sumbangan itu.

“Itu kan dukungan tuh, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan untuk dicatat sebagai utang,” kata Anies.

Anies menuturkan, apabila dirinya dan Sandiaga gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan. Namun dia menyebut, utang Rp50 miliar itu tak harus dibayar karena mereka menang di Pilkada DKI 2017.

Namun perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu. Karena dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017, maka utang Rp50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.

“Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai,” ungkap Anies.

Bakal calon presiden (bacapres) dari Partai NasDem ini mengaku heran, mengapa persoalan ini diungkap kembali. Anies pun siap menunjukkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan dan menjadi masalah.

“Ada dokumennya, kalau suatu saat perlu dilihat ya boleh saja, karena tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi karena Pilkadanya selesai. Menjadi aneh kalau sekarang dibicarakan,” jelas Anies.

Sebelumnya, ihwal utang Rp50 miliar Anies kepada Sandiaga Uno itu awalnya diungkap politikus Partai Golkar, Erwin Aksa saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Sabtu, 4 Februari.

Erwin menyebut, saat putaran pertama Pilkada DKI 2017, Sandiaga sempat meminjamkan uang Rp50 miliar kepada Anies untuk logistik pemenangan.

“Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” kata Erwin.

Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga kepada Anies itu menurut Erwin sekitar Rp50 miliar dan belum lunas dibayar. Menurutnya, draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno dan dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

“Nilainya berapa yah, Rp 50 miliar barangkali. Saya kira belum (lunas) barangkali yah. Pak JK sendiri yang menasehati kita kok,” kata Erwin. (EKB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles