Tapteng, Demokratis
Mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keresahkan di tengah-tengah masyarakat seperti kegiatan balap liar, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus penertiban kenderaan yang memakai knalpot blong (racing).
Patroli rutin dan razia penertiban dipimpin Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Nasrul S Kom SIK, Sabtu (23/1). Kegiatan dilaksanakan di tempat yang diperkirakan sebagai arena balap liar yakni Pandan, Sarudik dan Jalan Rampah-Poriaha.
“Sudah ratusan kenderaan yang telah dilakukan penindakan. Namun hingga saat ini masih banyak yang tidak mengindahkannya. Ini membuktikan masih ada masyarakat yang kurang menyadari pentingnya kepatuhan kenyamanan dalam berkendaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Nasrul S Kom SIK, di sela-sela pelaksanaan patroli rutin.
Menindaklanjuti fenomena tersebut, AKP Nasrul menegaskan pihaknya akan terus menggelar patroli penertiban kenderaan yang memakai knalpot blong, dengan melibatkan Polsek sejajaran Polres Tapanuli Tengah.
“Kita menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk saling menghormati sesama pengguna jalan maupun lingkungannya, dengan tidak melakukan balapan liar dan juga memakai knalpot blong,” imbuhnya.
AKP Nasrul juga mengharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat, pemuda maupun orangtua agar dapat memberikan pandangan tentang perlunya mentaati aturan berlalu lintas kepada pengguna kenderaan, agar tidak membuat keresahan di jalanan maupun di sekitar lingkungannya.
“Marilah saling menghormati sesama pengguna jalan dan taati peraturan lalu lintas,” tutupnya. (MH)