Sabtu, November 16, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Antisipasi Sengketa Batas Tanah, Kementerian ATR/BPN Canangkan Gemapatas Satu Juta Patok Untuk Indonesia di Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Satu Juta Patok Untuk Indonesia yang salah satunya di Kota Tasikmalaya. Hal ini untuk melindungi lahan warga dari aksi penyerobotan dan sengketa batas bidang tanah.

Terkait dengan pemasangan batas tanah serentak ini merupakan bagian dari upaya menggelorakan kesadaran masyarakat mengenai pemasangan batas tanah, terutama bagi warga yang memiliki tanah kosong atau belum terbangun dan belum memiliki tanda batas agar segera memasang tanda batasnya untuk mengantisipasi/menghindari anti cekcok dan anti caplok.

“Hampir di semua daerah termasuk di Kota Tasikmalaya permasalahan tanah terjadi terkait batas bidang tanah, sekalipun tanah tersebut sudah memiliki sertifikat namun belum termanfaatkan kerap terjadi disusupi, diokupasi atau dicaplok oleh pihak lain,” ucap Tonni Seto Kepala BPN Kota Tasikmalaya kepada awak media usai kegiatan di Aula Kelurahan Sukarindik-Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Jumat (3/2/2023).

Dalam mencegah agar hal itu tidak terjadi, lanjut dia, pihaknya menyarankan kepada masyarakat yang memiliki tanah dan belum ada tanda batas juga belum terbangun agar segera dipasang patok batasnya. Dalam hal ini percepatan pengukuran yang dilakukan pihak BPN Kota Tasikmalaya untuk melihat tanda batas.

“Dengan adanya program PTSL dan Gemapatas ini diharapkan akan terwujud kelurahan yang lengkap. Misalnya di Kelurahan Sukarindik Kecamatan Bungursari semuanya sudah terukur, terpetakan dan bersertifikat. Sehingga nantinya akan meningkatkan nilai ekonomis tanah itu sendiri,” terangnya.

Lanjut dia lagi, Kota Tasikmalaya ditargetkan 1.696 bidang untuk kegiatan PTSL di tahun 2023 ini. Ditetapkan di tiga Kelurahan Kecamatan Bungursari yakni Kelurahan Sukarindik, Bungursari dan Sukamulya.

“Kita ditunggu dalam satu pekan ini datanya harus sudah masuk ke Kementerian ATR/BPN yang nantinya akan dicatat sebagai rekor Muri,” jelas Tonni Seto.

“Yang terpenting dari kegiatan Gemapatas serentak ini untuk mewujudkan anti cekcok dan anti caplok atas tanah milik warga Kota Tasikmalaya,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan Gemapatas Satu Juta Patok Untuk Indonesia di Aula Kelurahan Sukarindik yang diselenggarakan Kementrian ATR/BPN secara serentak, yakni Pj. Walikota Tasikmalaya DR. Cheka Virgowansyah, Sekda Drs. H. Ivan Dicksan, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Muslim, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles