Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Apa di Balik Perselisihan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Sistem Proporsional Terbuka?

Esensi apa di balik perdebatan ini perlu dicari. Kalau tidak maka debat ini menghabiskan waktu dan sia-sia. Jangan sampai terjadi.

Kita ketahui sistem pemilhan umum proporsional tertutup dan proporsional terbuka jadi perselisihan pendapat. Meski demikian sistem ini telah ada dalam pemilihan umum sebelumnya. Itulah yang dipergunakan dan itu telah dijadikan undang-undang oleh perlemen. Hingga kini itulah yang dipergunakan dalam pelaksanaan pemilihan umum. Tinggal pakai saja.

Lantas mengapa sekarang jadi perselisihan? Ada apa rupanya yang terjadi. Apa di balik ini semua. Kemudian, apa dampaknya jika dilanjutkan sistem yang telah ada itu.

Hal yang menolak sistem pemilihan tertutup mengajukan hal itu kepada sidang pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK). Alasanya karena melanggar konsitusi dan perlu diubah menjadi sistem pemilihan umum terbuka. Kita tunggu hasil sidang MK tersebut.

Persolan ini sudah ke mana-mana. Menjadi perdebatan umum artinya. Perselisihan pendapat itu telah ramai di publik. Yang menyebabkan perpecahan juga. Padahal banyak soal lain yang tengah dihadapi.

Sebagaimana kita mengetahui sistem proporsional tertutup sudah mendapat dukungan organisasi Muhammadiyah, sebuah organisasi Islam yang besar. Dalam dukungan yang disampaikan organisasi Muhammadiyah menerima proporsional tertutup.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Prof Abdul Mukti mengatakan pendapat politik itu didasarkan pada pertimbangan karena sudah terlaksana.

Hemat penulis juga demikian, dari pada bersusah mencari sistem yang terbuka. Yang pada akhirnya sama juga. Hasilnya pada satu orang juga. Yakni (1) ketua partai politik proporsional tertutup atau (2) orang terpilih suara terbanyak sistem proporsional terbuka. Kesimpulannya satu orang juga bedanya ketua partai dan non ketua partai.

Akhirnya, pertimbangan pragmatis jadi menentukan. Mana yang baik dan tidak ribet dan praktis pelaksanaannya. Inilah yang kita tunggu. Sistem apa yang akan dipilih dalam pemiliahn umum yang sudah  dekat ini. Itu saja. Semoga!

Jakarta, 6 Januari 2023

*) Doktor Masud HMN adalah Dosen Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles