Karawang, Demokratis
Polemik sengketa lahan antara organisasi Persatuan Islam (Persis) dengan sejumlah keluarga yang masih bertahan di atas tanah tersebut kembali menjadi sorotan tajam. Setelah proses hukum yang berlarut lebih dari dua tahun, pihak Persis bersama aparat penegak hukum akhirnya mengeluarkan ultimatum tegas: tujuh hari bagi warga untuk membongkar sendiri bangunannya, atau eksekusi paksa akan dilakukan.
Wartawan Demokratis yang mengikuti eksekusi lahan persis di Jalan Baru itu agak tegang yang digelar Selasa (26/8/2025) itu dihadiri aparat kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta awak media. Dalam forum tersebut, Koordinator Persis, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa semua jalur hukum telah ditempuh, termasuk keputusan kasasi Mahkamah Agung dan pengakuan resmi Pemerintah Daerah yang menyatakan tanah sengketa tersebut bukan milik warga yang menolak pengosongan.

“Semua proses sudah dijelaskan, semua mekanisme sudah dilalui. Putusan kasasi sudah ada dan Pemda juga sudah mengakui status tanah ini,” tegas Zaenal.
Ironisnya, meski pihak Persis mengaku telah menempuh jalur damai dengan menyalurkan kompensasi kepada pihak-pihak terdampak, proses negosiasi justru buntu. Uang ganti rugi yang diklaim telah ditransfer ke pengacara warga pun tak menyelesaikan masalah, memicu kecurigaan adanya permainan oknum.
“Awalnya uangnya sudah ditransfer ke pengacara mereka, tapi ditolak. Kami sudah tawarkan kompensasi, tapi tetap saja prosesnya berlarut-larut,” ungkap perwakilan Persis.
Aparat keamanan akhirnya memutuskan menunda eksekusi demi menghindari bentrokan, namun menegaskan bahwa tindakan tegas tak bisa dihindari jika warga tetap membandel. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat bermaterai yang disaksikan semua pihak, mulai dari aparat hukum, ormas, hingga wartawan.

“Daripada terjadi gesekan hari ini, lebih baik kita beri waktu tujuh hari. Kalau dalam waktu itu mereka tidak membongkar sendiri, kita akan lakukan eksekusi,” tegas perwakilan kepolisian.
Sengketa ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa konflik yang sudah dimenangkan secara hukum justru terus berlarut? Dugaan adanya pihak-pihak yang bermain di balik sengketa pun menyeruak. Sementara Persis mengklaim hak penuh atas tanah tersebut berdasarkan dokumen resmi, warga tetap bersikeras mempertahankan lahan, memicu ketegangan yang kian panas. (JS)