Deden juga mengatakan melalui jawaban konfirmasi tertulis Demokratis, bahwa anggaran senilai Rp 5.400.000.000 tersebut yang kemudian dibagi-bagi melalui transfer kepada guru pamong masing-masing di kabupaten/kota se Jawa Barat, yakni Rp 900.000 per guru pamong per bulan. Namun Deden tidak menjelaskan secara rinci alamat dan berapa jumlah guru pamong yang berasal dari dunia usaha dan dunia industri yang menerima honor Rp 900.000Â per bulan tersebut. Padahal hal tersebut sangat dibutuhkan Demokratis untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
Untuk mengetahui dana sebesar Rp 5.400.000.000 tersebut benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran, perlu adanya suatu pembuktian atau hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Melihat besaran dana yang digunakan pada kegiatan ini sudah sepantasnya ada pemeriksaan dari instansi terkait, bahkan wajar dari aparat penegak hukum melakukan pengusutan.
Ketika Demokratis bermaksud melakukan konfirmasi terkait kelanjutan PJJ SMK 2020 kepada Kabid PSMK yang baru, Edi Purwanto pengganti Deden Saeful Hidayat, Rabu (24/3/2021) melalui Satpam Iwan Yuliawan menyuruh menemui Wawan dan Dadang Sumarna sebagai PPTK kegiatan PJJ SMK tahun 2020. Namun ketika ditemui di ruang kerjanya yang bersangkutan tidak berada di tempat, bahkan mereka ini sudah berkali-kali dihubungi selalu tidak ada di ruang kerjanya. (IS)