Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APDESI Kecamatan Cisalak-Subang Mengklarifikasi Tuduhan Dugaan Persekusi Aktifis LSM Fesomas

Subang, Demokratis

Gunjang ganjing adanya pemberitaan dugaan persekusi  yang menimpa aktifis LSM Fesomas Dedi Supriatna dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Era, Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak , Kabupaten Subang, Prov. Jawa Barat membuat Ketua APDESI Kecamatan Cisalak yang juga Kades Darmaga Sukmana buka suara.

Kepada Demokratis.co.id saat dikonfirmasi via sambungan aplikasi WhatsApp (25/2/2023) Sukmana membeberkan, apa yang dituduhkan terhadap sejumlah Kepala Desa yang disinyalir bertindak arogan dengan memprovokasi massa untuk berencana mengeroyok korban itu sama sekali tidak benar, karena setelah pihaknya  menggali keterangan dari terduga para pelaku pengeroyokan kejadiannya secara spontan.

Keterangan itu dikuatkan terduga para pelaku pengeroyokan saat memberikan keterangan di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini jajaran Polsek Cisalak mereka mengaku sepontan, karena saat itu kata Sukmana si korban ketika sedang hendak digelar dialog antara korban dengan sejumlah Kepala Desa dianggap bermasalah terkait penggunaan dana Bandes atau popular disebut dana aspirasi Dewan/Pokir,  terkesan memaksa ingin meninggalkan lokasi, maka  dipangkek (baca: dikerubuti) oleh massa agar korban tetap di tempat dan dialog bisa berlangsung. Akibat insiden itu sehingga di sebagian tubuh korban terjadi luka dan lecet-lecet. Ujar Sukmana.

Saat disinggung, bagaimana ihwal korban bersurat kepada pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Cisalak yang diduga disebar ke para Kepala Desa selaku anggota APDESI dan  setelah dibaca isi suratnya diduga membuat sejumlah Kepala Desa alergi dan merasa baper berlebihan, sehingga disinyalir memicu  diantara Kepala Desa yang bertindak arogan dengan memprovokasi massa untuk merencanakan pengeroyokan korban, Sukmana membantah keras. Dirinya tidak pernah menebar surat ke seluruh  Kepala Desa yang notabene anggota APDESI kecuali ke 4 Kades sesuai alamat yang diminta korban. “Sementara dari 9 desa yang aktif berkomunikasi hanya 4-5 desa saja,” Ujarnya.

Menurut pengakuan Sukmana pihaknya tidak ada niatan buruk sedikitpun untuk mencelakai korban, bahkan melalui Kades Cisalak  yang juga selaku Sekretaris APDESI kecamatan Cisalak dirinya mengarahkan agar persoalan dengan aktifis LSM Fesomas dapat diselesaikan secara kondusif, jika memungkinkan dapat diselesaikan secara adat (baca: justice colaboratie).

“ Apalagi secara emosional dan historis ada kedekatan pertemanan, saya dengan korban semasa sama-sama merintis  ormas Asosiasi Perikanan Indonesia (APERINDO), bisa disebut cikal bakal LSM FESOMAS yang kini dinakhodai Dedi Supriatna. Secara pribadi dia kan sahabat saya dan secara organisatoris dia Patner. masa sih… sejahat itu hingga ingin mempersekusinya,” Ujarnya.

Ditanya sejauhmana mengenal Rud, pihak yang disebut-sebut orang kepercayaan oknum anggota Dewan berinisial Y (Fraksi PKB) selaku aspirator dana Bandes, Sukmana menyebut tidak mengenal sosok Rud, penduduk mana, aktifitas dan perannya sebagai apa terkait dengan penyaluran dana Bandes.

Ketika didesak, mengapa Rud saat insiden pengeroyokan berlangsung tiba-tiba muncul di TKP, Sukmana menyebut saat peristiwa berlangsung dirinya tidak berada di TKP, sehingga tidak mengetahui secara detail. Dirinya mengaku mengetahui peristiwa pengeroyokan itu dua hari setelahnya kejadian. “ Saya tahunya dari petugas PBB Desa Darmaga, yang kebetulan saat menagih pajak di seputar Kmp.Era mendapat informasi dari warga setempat, bila dua hari sebelumnya telah terjadi pengeroyokan oleh massa terhadap aktifis LSM Fesomas,” ujarnya.

Bercermin dari peristiwa itu, pihaknya berharap masing-masing pihak bisa mengambil hikmahnya agar ketika menjalankan tugas dan kewajiban sesuai tupoksinya masing-masing. Jika ada hal-hal yang dipandang janggal di lapangan bisa dikomunikasikan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan disemangati rasa kebersamaan dalam membangun Subang ini.

Pihaknya menginformasikan, bila peristiwa pengeroyokan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh korban ke Polsek Cisalak sudah diselesaikan secara kekeluargaan (baca : justice collaboration) pada Kamis lalu  setelah sebelumnya digelar musyawarah antara pelapor dengan sejumlah pihak terlapor, Kepala Desa terkait dengan  disaksikan pengurus APDESI kecamatan Cisalak, unsur Muspimcam Cisalak dan pihak berkompeten lainnya. Pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan massa dengan cara mencekik, memukul dan membanting tubuh korban ke lantai.

Pengroyokan itu merupakan dugaan rangkaian persekusi yang dikendalikan oleh oknum tertentu, karena  dikhawatirkan  bila kelak akan membongkar borok-borok oknum.

Disebut-sebut dari puluhan massa pengeroyok korban diantara oknum pelakunya IN sopir pribadi Kades Sukakerti dan DIN oknum perangkat desa Gardusayang.

Akibat insiden itu korban memar dan luka ringan di beberapa bagian tubuh serta adanya kerusakan barang seperti pakaian (baju), serta aksesoris lainnya hingga sepatu yang terlepas dari kakinya.

Beruntung kejadian itu bisa diredam oleh Babinmas Polri Desa Sukakerti  yang mengamankan korban sementara pengamanan massa dilakukan oleh Babinmas Polri Desa Cisalak yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan Dedi saat ditemui di Puskesmas Cisalak ketika sedang melakukan Visum (9/2/2023) membeberkan kronologis peristiwanya,  bermula sekira Bulan Nopember-Desember 2022 pihaknya selaku social control melakukan monitoring kegiatan/proyek yang didanai APBDes bersumber dari APBD kabupaten Subang melalui aspirasi dewan/Pokok-pokok pikiran (baca: Bantuan Desa/Bandes) di sejumlah desa di wilayah kecamatan Cisalak dinataranya Desa Gardusayang, Sukakerti, Mayang dan Cisalak.

Guna memvalidasi data hasil investigasi dan temuan di lapangan, lanjut Dedi pihaknya melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap beberapa pihak dan Nara sumber terkait, salah satunya terhadap Nara sumber berinisial Rud yang mengerjakan proyek/kegiatan yang bersumber dana aspirasi Dewan.

Rud saat ingin diklarifikasi melalui surat yang dikirim di penghujung Januari 2023 hingga seminggu kemudian tidak merespon. Selanjutnya korban mengirim surat kepada Ketua APDESI Kecamatan Cisalak pada 6 Januari 2023 maksudnya untuk minta difasilitasi oleh Ketua APDESI agar Rud bisa klarifikasi.

Alih-alih bisa dipertemukan dengan narsum Rud, eh..malahan oleh oknum Ketua APDESI Sukmana surat itu diduga ditebar kepada rekan Kades lainnya melalui WA Group Kepala Desa.

Dedi menduga para Kepala Desa setelah membaca isi surat itu rupanya alergi dan merasa baper yang berlebihan, sehingga disinyalir ada yang bertindak arogan dengan memprovokasi massa untuk berencana mengeroyok korban.

Pada pagi harinya (Selasa, 7/2/2023) korban menerima telphon dari Ketua APDESI yang juga Kades Darmaga Sukmana yang mengundang korban untuk bertemu di Kmp.Era Desa Darmaga (TKP). Untuk memastikan agenda itu berlangsung korban  mengecek keberadaan Kades Darmaga di kantornya, namun saat itu tidak sedang di kantor, lalu korban menyusul di kediamnnya. Tetapi setelahnya bertemu sang Kades menyuruh korban berangkat terlebih dahulu ke Kmp.Era. “Sebentar nanti saya menyusul,”  Ujar Dedi menirukan sang Kades Darmaga.

Sesampainya di lokasi Kmp.Era ternyata sudah ada Kades Gardusayang H Iden, Kades Cisalak Ujang Samdi, Kades Sukakerti Tatang, kemudian menyusul Kades Mayang Yayan datang belakangan. Sejurus kemudian setelah menyalami para Kades tersebut dan baru bincang-bincang sebentar, tiba-tiba massa berdatangan dan mengeroyok korban dengan cara mencekik, mempiting dan memukuli layaknya memperlakukan penjahat kambuhan, hingga korban tidak berdaya. Tuturnya.

Untungnya masa bisa diredam dan situasi bisa dikendalikan oleh aparat keamanan Bhabinmas Polri Desa Sukakerti dan Cisalak. “ Namun hingga kini badan saya  terasa remuk (baca:luka dalam) dan masih demam. Jika jalan kakinya masih terasa sakit,”keluhnya.

Yang lebih mengherankan, setelah suasana kondusif sesaat kemudian korban melihat Rud sang nara sumber ada juga di lokasi TKP. Tak berfikir panjang, korban lalu melakukan klarifikasi dengan Rud dan setelah  dianggap cukup memperoleh keterangan yang diperlukan dan  klrarifikasi dianggap selesai.

Terlepas dari azas praduga tak bersalah, kata Dedi peristiwa ini sudah terjadi. Maka demi keadilan dan tegaknya supremasi hukum dirinya mendesak agar Aparat Penegak hukum mengusut tuntas, adili pelakunya  hingga bisa diseret ke meja hijau, beri hukuman setimpal apabila terbukti bersalah di kemudian hari. Pintanya.

Sementara itu pihak-pihak yang berkompeten hingga berita ini dipublish belum dapat dimintai keterangannya. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles