Jumat, September 20, 2024

APH di Daerah Memble, KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Bupati Dompu

Dompu, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta diminta turun gunung dan mengusut dugaan korupsi Bupati Dompu, H Bambang M Yasin. Pasalnya, aparat penegak hukum (APH) di Nusa Tenggara Barat dianggap mandul dan memble.

Padahal tanggal 16 April 2016 lalu, Polres Dompu hingga Polda NTB sudah melakukan penyelidikan dan menetapkan Bupati Dompu H Bambang M Yasin sebagai tersangka dugaan tindak pindana korupsi.

Orang nomor satu di Kabupaten Dompu tersebut dijadikan tersangka dalam dugaan sejumlah kasus korupsi, seperti: 1). Kasus K2 senilai Rp 3,5 miliar; 2). Kasus suap dari perusahaan-perusahaan terkait dana KUR petani jagung senilai Rp 2,5 miliar; dan 3). Pembobolan Bank BPD senilai Rp 10 miliar.

Ketika itu HBY bersama sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, seperti Abdurahman Direktur PT Pratama besama dengan Drs H Asikin Ahmad Direktur Keuangan yang juga sebagai tim pemenangan HBY.

Selain itu, dugaan korupsi juga terjadi terhadap berbagai proyek yang ada di Kabupaten Dompu, seperti: 1). Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum; 2). Proyek pembangunan kantor-kantor di lingkup pendopo; dan 3). Proyek pembangunan pasar. Akibatnya keuangan daerah diduga dirugikan mencapai Rp 165 miliar.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 April 2016 lalu, hingga saat ini, penyelesaian kasus hukum H Bambang tidak jelas tindak lanjutnya dan bahkan terkesan hilang ditelan oleh waktu.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Dompu meminta KPK segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh H Bambang karena APH di daerah sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk menegakkan hukum dan keadilan di Bumi Nggahi Rawi Pahu. (Abdullah H/Ms Aliyas)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles