Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APH Diminta Cokok Kades Gambarsari Karena Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Subang, Demokratis

Berbagai praktek penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan rezim penguasa dinilai telah menghianati legitimasi yang diberikan rakyat. Virus korupsi dengan berbagai dalih dan modus kini kian mewabah dan cenderung sporadis di semua lini, baik di tubuh birokrasi, sosial, ekonomi, budaya dan tak terkecuali di bidang politik.

Pemberantasan korupsi di negeri ini sepertinya masih menggantung di langit, bak mengepel lantai di bawah genting bocor, lantainya tak akan pernah kering, persisnya korupsi terus tumbuh subur.

Dampaknya tidak saja merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghancurkan perekonomian dan menyengsarakan masyarakat, bahkan dalam skala yang lebih luas bisa menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional sebagai akibat dari efek dominonya.

Fenomena itu kini sedang membelit di tubuh Pemdes Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Oknum Kepala Desanya Was dituding menyelewengkan Dana Desa tahun anggaran 2018 yang dialokasikan untuk belanja mobil desa senilai ratusan juta rupiah.

Geram dengan ulah Kadesnya itu, warga menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mencokok oknum Kades Gambasari itu untuk segera diadili.

Sebagai langkah awal seorang warga berinisial AS yang mengklaim mewakili warga desa setempat telah melaporkan kelakuan Kepala Desanya Was ke Unit Tipikor Polres Subang, Kamis (28/7/2022).

“Iya, warga berinisial AS sudah resmi melaporkan dugaan penyimpangan DD Desa Gambarsari tahun 2018 ke Unit Tipikor Polres Subang,” ungkap H. Endang Supriadi, SH., MH didampingi aktivis Wawan Setiawan kepada awak media seusai mendampingi pelapor di Mapolres Subang, Kamis (28/7/2022).

Dia mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan DD Desa Gambarsari TA 2018 itu berupa pembelian unit kendaraan mobil, dengan beberapa indikasi pelanggaran, yakni pembelian kendaraan dilakukan atas nama pribadi kepala desa di BPKB kendaraannya, indikasi mark up harga pembelian mobil dan dugaan mobil tersebut digadaikan kepada pihak penyedia keuangan sebesar Rp50 juta.

“Jadi pada saat itu ada anggaran yang dialokasikan untuk membeli kendaraan mobil untuk kepentingan pemerintah desa berupa mobil Daihatsu Gran Max seharga Rp165 jutaan. Seharusnya mobil tersebut diatasnamakan pemerintah desa. Namun kita mendapati bahwa sejak dibeli hingga saat ini, kendaraan itu diatasnamakan pribadi kepala desa. Ini kita anggap dugaan penyimpangan, dugaan perbuatan melawan hukum, makanya dengan adanya temuan seperti itu, warga melaporkan ke Polres agar dilakukan penyelidikan,” jelas H. Endang.

Dia menyebut, pembelian kendaraan itu juga diduga ada mark up, karena kalau pembelian atas nama pemerintah desa, maka tidak akan ada cashback atau pengembalian dari pihak dealer. Tetapi kalau pembelian atas nama pribadi, itu ada cashback.

“Nah cashback-nya ke mana, kenapa tidak dimasukan ke kas desa sebagai sumber pendapatan dari pos lain-lain?” ucap dia.

Kemudian, sambung dia, setelah kendaraan dibeli atas nama pribadi, ditemukan bahwa BPKB dan STNK Bernomor Registrasi T 1276 UG, nama pemilik Wasnata, alamat Kampung Jayasari, RT 10 RW 006, Desa Gambarsari-Pagaden, Merek Daihatsu, Type S401RV-ZDMEEJJ HJ, jenis mobil penumpang, model minibus itu dipinjamkan (digadaikan) ke salah satu finance atau penyedia keuangan senilai Rp50 juta.

“Karena itu kami berharap Unit Tipikor segera mengusut persoalan ini, karena hemat kami, dugaan tipikornya telah terjadi,” tegas H Endang yang juga Ketua DPC Peradi Subang ini.

Wawan menambahkan, ironisnya Kades Gambarsari Was ketika hendak menggadaikan kendaraan itu berdalih untuk memenuhi kebutuhan honor para ketua RT/RW dan pamong desa lainnya sebagai dana talangan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Subang, Iptu Asep Suhendar, membenarkan telah menerima laporan dari warga Desa Gambarsari soal Dana Desa tahun anggaran 2018 di Desa Gambarsari.

“Benar, kami sudah terima laporannya,” ucap Asep singkat.

Terkait pelaporan Dana Desa tersebut, hingga kini belum ada tanggapan dari Kades Gambarsari, Was. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles