Indramayu, Demokratis
Berdasarkan hasil investigasi tim Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI) yang telah dikumpulkan, yaitu mendapatkan temuan beberapa pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari dana aspirasi Tahun Anggaran (TA) 2021, yang diusulkan oleh Iis Naeni sebagai anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga telah diborongkan kepada pihak ketiga. Berdasarkan keterangan dari salah satu pelaksana proyek dalam hal ini pihak ketiga, mengakui bahwa Iis Naeni memberikan beberapa proyek kepada dirinya dengan anggaran lebih kurang Rp84.000.000. Padahal, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk proyek yang dikerjakannya senilai lebih kurang Rp200.000.000
Berdasarkan pengakuan dari pihak ketiga yang dimaksud, diduga kuat telah terjadi pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Iis Naeni dari setiap proyek yang diusulkannya. Sehingga hal tersebut diyakini merugikan keuangan negara.
Adapun jenis dan letak pekerjaan infrastruktur tersebut berdasarkan isi surat yang telah dikirim kepada Kejaksaan Negeri Indramayu dengan nomor surat 006/ APWI/ 2022 adalah sebagai berikut:
- Pengaspalan Jalan di Desa Bondan Blok Jamban Gunung Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- Pengerasan Jalan di Desa Cibeber Blok Usar Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- TPT di Desa Bondan Blok Wideng Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- Pengaspalan Jalan di Desa Gunungsari Blok Bojong Kulon Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- Pengerasan Jalan di Desa Gunungsari Blok Bojong Kulon Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- Pengaspalan Jalan di Desa Sukagumiwang Blok Brungut Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- TPT di Desa Sukagumiwang Blok Brungut Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- Jembatan di Desa Sukagumiwang Blok Plumbon Wetan Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- Pengecoran Jalan di Desa Sukagumiwang Blok Bojong Suruh Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- TPT di Desa Sukagumiwang Blok Bojong Suruh Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu.
- Pekerjaan Infrastruktur di wilayah Kecamatan Tukdana Kab. Indramayu.
“Besar harapan kami, Kajari menindak lanjuti aduan dari kami sebagai wujud tegaknya supremasi hukum dan komitmen pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Indramayu,” jelas Urip Triandi.
Mendengar informasi dan kabar bahwa anggotanya telah dilaporkan oleh APWI tentang dugaan korupsi, Liyana Listia Dewi selalu Ketua Komisi I dari Fraksi PDIP tidak banyak berkomentar.
Bahkan dengan adanya laporan dan aduan yang telah dikirim oleh APWI ke Kejari Indramayu, Liyana berharap agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Saya ikut prihatin dengan kejadian ini. Semoga masalahnya cepat selesai,” demikian tanggapan singkatnya ketika dikonfirmasi Demokratis, Selasa (1/2/2022). (RT)