Kota Bekasi, Demokratis
Kubangan dan becek sangat mengganggu para pengendara yang hendak melakukan uji KIR di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Bekasi. Lobang yang menganga dan becek tersebut pun mengancam kerusakan onderdil kendaraan karena kubangan agak dalam dan digenangi air.
Sayangnya lubang-lubang di area tempat uji KIR ini tak bisa diperbaiki oleh pihak Dishub karena konon dilarang oleh pihak Kantor Samsat Kota Bekasi karena memang lokasi pengujian kendaraan bermotor itu milik Samsat Jawa Barat.
Sampai saat ini petugas masih menunggu perpindahan tempat KIR ini ke wilayah Telukpucung, Kota Bekasi, meskipun menurut informasi gedung KIR di Telukpucung telah diresmikan.
Gedung baru di Telukpucung sudah diresmikan, tapi kapan pindah kesana belum diketahui dengan pasti. Dari informasi diperoleh, gedung pengujian (PKB) Telukpucung akan ditempati September mendatang.
Sementara dari pengamatan Demokratis di lokasi PKB Dishub Kota Bekasi, Selasa (11/4/2023), saat ini sudah tak layak lagi untuk digunakan karena area parkirnya sangat sempit, sementara kendaraan yang mau diuji cukup banyak, mulai dari kendaraan ukuran kecil hingga besar.
“Memang melihat kondisi lokasi pengujian di Jln. Ir. Juanda Kota Bekasi ini sudah tidak layak lagi menampung kendaraan yang mau di-KIR,” kata sejumlah sumber.
Sebelumnya keterangan yang diperoleh dari petugas pengujian Dishub Kota Bekasi mengungkapkan, pada bula Maret pindah ke gedung yang baru, namun hingga kini belum juga pindah ke lokasi yang baru di wilayah Telukpucung. (Juanda Sipahutar)