Bekasi, Demokratis
Area Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Bekasi dikeluhkan oleh sejumlah pengendara karena dianggap sudah tidak layak lagi dijadikan untuk tempat ujir KIR. Hal tersebut terungkap saat Demokratis melakukan kunjungan, Rabu (10/2/2021).
Sejumlah pengendara baik mobil pribadi, pick-up maupun truk yang hendak melakukan uji KIR kendaraannya saat ditemui mengungkapkan, selain karena kerap becek akibat digenangi oleh air hujan, hal ini juga diperparah oleh areanya yang terlalu sempit sehingga sejumlah pengunjung kebingungan untuk mencari tempat parkir kendaraan mereka.
Sejauh ini Pemerintah Kota Bekasi memang berencana untuk memindahkan UPT PKB yang berlokasi di Jl Ir H Juanda dengan melakukan pembangunan gedung baru Dinas Perhubungan Kota Bekasi namun belum diketahui kapan pastinya pembangunan tersebut akan selesai.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang petugas Dishub Kota Bekasi yang saban hari bertugas di UPT PKB ini. Ia pun berharap UPT PKB ini agar dapat secepatnya dipindahkan karena kondisinya yang kerap digenangi air, becek dan sempit.
“Kita berharap Pemkot Bekasi segera menyelesaikan pembangunan kantor Dishub yang baru di Kota Bekasi agar UPT PKB dapat segera pindah,” ujar petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Pantauan Demokratis di lapangan, setiap hari UPT PKB dipenuhi oleh kendaran baik yang ukuran kecil hingga kendaraan besar yang hendak melakukan uji KIR di kantor Dishub yang berdampingan dengan Kantor Samsat Kota Bekasi. Sehingga Pemerintah Kota Bekasi harus segera mencari solusinya demi kenyamanan para pengendara maupun petugas. (JS)