Tapteng, Demokratis
Indikasi kecurangan terendus di balik proyek bronjong di Lingkungan VI, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai mekanisme dan spesifikasi dalam pembangunan infrastruktur. Diduga material batu yang digunakan di ambil dari sungai yang tidak jauh dari lokasi proyek.
Ketua DPC Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pinangsori, Ranto Marbun mengatakan, pasokan batu untuk pengisian bronjong tidak memiliki izin.
Pelaksanaan perkerjaan juga tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat terdampak. Patut diduga proyek tersebut siluman.
“Seharusnya pasokan batu berasal dari perusahaan galian C yang memiliki izin, bukan asal ambil dari dalam sungai,” ujar Ranto, Kamis (4/6).
Ditegaskannya, proyek pemasangan bronjong bertujuan untuk menahan gerusan air terhadap bantaran sungai. Namun jika material batu tetap diambil dari lokasi sekitar, kualitas bronjong tidak akan bisa dipertanggungjawabkan dan tidak akan dapat bertahan lama.
“Pekerjaan ini sudah berlangsung satu bulan lebih, namun proyek ini tidak memiliki plank nama. Pekerjaan juga diduga asal jadi,” ungkap Ranto
Senada warga sekitar juga menuding jika proyek pemasangan bronjong sepanjang sekitar 33 meter dan ketinggian 4 tingkat terkesan asal jadi. Tidak hanya itu, warga juga menduga jika proyek tersebut hanya untuk melindungi lokasi pribadi dari terjangan arus sungai.
“Padahal masih banyak pemukiman masyarakat yang terancam rumahnya akan tergerus. Maunya proyek itu dilanjutkan agar bantaran sungai tidak tergerus,” harap warga. (MH)