Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Asap Pabrik Kelapa Sawit Milik PT TBS Cemari Udara

Tapteng, Demokratis

Warga Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, mengeluhkan polusi udara akibat asap dari pabrik pengolah kelapa sawit milik PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), yang berlokasi di Lingkungan 4 Sukalaju Desa Anggoli. Asap pabrik menyebabkan polusi udara dan membuat komposisi udara menjadi tidak sehat.

“Jarak pabrik dengan pemukiman penduduk sangat dekat, sehingga asap dari corong pabrik menyebabkan polusi udara di sekitarnya,” ujar Sutrisno, warga sekitar, Rabu (11/3).

Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan serbuan ribuan lalat yang diduga berasal dari kolam penampung limbah milik anak perusahan PT Sago Nauli tersebut. Sejak pabrik kelapa sawit tersebut beroperasi, banyak lalat di pemukiman penduduk, yang semakin hari jumlahnya semakin bertambah.

“Makanan kita selalu dihinggapi lalat, tidak tertutup kemungkinan penyakit diare akan mewabah,” sambungnya.

Terpisah, Ketua Tim Investigasi LKBH Sumatera, Kartono Situmeang mengatakan, asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pabrik PT TBS tidak boleh dibiarkan, karena sudah mencemari udara. Meski belum dapat memastikan apakah jenis pencemaran udara tersebut, namun ia menekankan uji kualitas udara di pabrik itu harus dilaksanakan. Disinyalir, asap pekat yang keluar dari cerobong mengandung zat berbahaya.

“Jika hitam pekat dan terakumulasi besar bisa mengancam kesehatan penduduk. Kemungkinan pembuangan tidak sesuai SOP,” ujar Kartono.

Kartono tidak menampik, jika kehadiran PT TBS memberikan dampak positif bagi warga sekitar, salah satunya mengurangi angka pengangguran. Namun walaupun begitu, tidak serta merta pihak perusahaan sesuka hati mencemarkan udara dan mengabaikan kesehatan penduduk sekitar.

Oleh karena itu, ia menghimbau Bapedalda Tapteng segera turun tangan mengevaluasi proses pengolahan kelapa sawit milik PT TBS. Pemerintah harus mengecek instalasi pengamanan gas buang apakah berfungsi atau tidak, apakah gas buang di bawah baku mutu atau tidak.

“Jika melanggar tindak tegas. apalagi, dari laporan warga yang kita terima, hingga saat ini PT TBS belum sekalipun menyalurkan bantuan sosial (CSR) kepada masyarakat sekitar,” pungkasnya. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles