Jakarta, Demokratis
Tiga Pilar dipimpin Lurah Duri Selatan Rizki Dwi Ananda adakan musyawarah dan mediasi dalam rangka penyelesaian masalah antara dua pihak atas lahan/tanah bangunan yang terletak di RT 010/002 No. 27 bertempat di ruang kantor Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan rapat musyawarah dibuka langsung oleh Lurah Duri Selatan Rizki Dwi Ananda dihadiri Babinsa Koramil 02/TB Serma Agus Wakhid, Sekel dan Kasi Pem, Satpol PP Sugiyanto, Ketua RW 002 A. Holili, Ketua RT 001/02 M Ridwan, LMK Andri Saputra serta kuasa hukum pihak pertama dan pihak kedua.
Serma Agus Wakhid mengatakan, diadakannya rapat musyawarah ini untuk dilakukan mediasi agar permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan.
Menurut Serma Agus Wakhid bahwa dalam rapat tersebut pihak pertama menyampaikan niat maksud dan tujuannya atas permohonan mediasi dan dari pihak kedua, memberikan tanggapan atas risalah dan penjelasan niat maksud dan tujuannya. Selanjutnya meminta untuk kejelasan dan kongkritnya agar permasalahan bisa diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
“Dari hasil musyawarah ini bapak Lurah menyimpulkan atas komunikasi mediasi tersebut bahwa sebaiknya setelah ini kedua pihak lakukan silaturahmi diwaktu tersendiri, bangun komunikasi bersama guna mencapai kesepakatan bersama melalui musyawarah dan mufakat, selanjutnya silahkan dibicarakan dua belah pihak,” jelas Serma Agus.
Kegiatan rapat musyawarah ditutup Lurah dan meminta segera informasikan baik melalui RT/RW maupun Langsung ke kelurahan. (Albert S)