Aceh Tenggara, Demokratis
Mualaf adalah sebutan bagi seorang non-muslim yang akhirnya berpindah agama dan memeluk agama Islam. Pada hakekatnya seorang yang non-muslim yang menjadi mualaf karena mendapatkan hidayah ataupun dengan keinginan dirinya sendiri.
Kita juga sudah pasti tahu kalau non-muslim yang memilih untuk menjadi mualaf sudah pasti akan kurang diperhatikan oleh saudaranya, bahkan mereka akan dijauhi sekaligus dibenci.
Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, Tgk Sahidul Akram saat ditemui Demokratis, Selasa (29/12/2020) di kantornya, menjelaskan hak-hak untuk seorang mualaf dalam kegiatan Baitul Mal Aceh Tenggara.
Menurut Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, seorang mualaf yang sudah memeluk agama Islam sekitar satu minggu, nama mereka akan diusulkankan ke Baitul Mal Aceh karena di sana anggaran untuk ZIS cukup besar.
“Sehingga bagi seorang mualaf sudah wajib bendapatkan bantuan dana, modal usaha berserta alat usaha, tergantung minat dan keterampilannya. Kita Tim Baitul Mal Aceh Tenggara bertanggung jawab penuh atas saudara kita yang mualaf. Kita bombing dan mendampingi, bahkan mengajarkan ajaran Islam maupun larangan dalam Islam,” ungkapnya.
Tgk Sahidul Akram juga mengatakan, seseorang yang sudah mualaf juga sangat perlu merasakan kebahagiaan di tengah-tengah saudara seiman. Sehingga sudah seharusnya diperlakukan seperti saudara kandung sendiri.
“Karena sangkin bayaknya menyayangi mencintai mereka semenjak memeluk agama Islam, sehingga bisa mengunci iman mereka di dalam Islam,” tambahnya.
“Sehingga mereka bisa merasakan bagaimana indah dan bahagianya jika sudah menjadi muslim dan saudara kita yang mualaf bisa tuguh pendirian, kenyakinan, seteguh-teguhnya keyakinan dalam agama Islam,” kata Tgk Saidul Akram.
Sementara bagi mualaf yang sudah lebih dari sepuluh tahun, dikatakan Baitul Mal Aceh Tenggara maupun Baitul Mal Aceh bertangung jawab membiayai pendidikan anak mereka dan juga memfasilitasi biaya orangtua untuk mengatarkan anak mereka pergi dan pulang dari tempat didik anak mereka yang sudah ditetapkan.
“Biasanya bagi anak mualaf itu dipesantrenkan di Banda Aceh,” Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara Tgk Sahidul Akram mengakhiri kata. (Tim)