Kabupaten Tangerang, Demokratis
Dengan sudah digelarnya tes uji kopetensi dasar bagi bakal calon kepala desa di Pilkades serentak 2019.
Berdasarkan Perbup Nomor 70 Tahun 2019, mengenai Pilkades serentak di mana ada pembatasan bagi calon di satu desa yang mengadakan pemilihan dengan batas minimal 2 dan maksimal 5.
Seperti halnya di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang dipimpin Arif S selaku Pjs Kepala Desa yang merupakan salah satu desa dari 153 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak 1 Desember 2019.
Arif S Pjs Kepala Desa Rawa Rengas kepada awak media di kantornya mengatakan, “Untuk di Pilkades Rawa Rengas animo masyarakat untuk mecalonkan di Pilkades serentak 2019 sangat tinggi, menurut data dari panitia Pilkades ada 7 orang bakal calon yang lulus dari verifikasi faktual jati diri, dan ke 7 (tujuh) bakal calon tersebut kemarin sudah mengikuti tes uji kompetensi dasar yang diselenggarakan pihak ke 3 (tiga) yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang (Perbup) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pilkades Serentak dan termasuk di dalamnya batasan mininal 2 dan maksimal 5 calon yang harus dipilih warga, dan apabila balon lebih dari 5 maka sisanya akan tereliminasi di tes uji kopetensi dasar ini.
“Berdasar Perbup Nomor 70 Tahun 2019, dari 7 (tujuh) Balon kami yang mengikuti tes uji kopetensi tetunya akan tereliminasi 2 (dua) orang, hal tersebut bukan merupakan keputusan pihak panitia desa tetapi pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, berdasarkan Perbup tersebut,” jelas Arif S.
Dan berharap, “Balon yang tereliminasi bisa logowo dan bisa meredam kader simpatisannya untuk tidak berbuat anarkis dan tetap ciptakan suasana aman dan kondusif,” harapnya.
Di tempat yang sama, H Toni Rustoni Camat Kosambi, Kabupaten Tangerang mebambahkan, “Di wilayah kecamatan kami dari 3 kelurahan dan 7 desa, ke 7 desa tersebut di antaranya Desa Rawa Rengas, Desa Rawa Burung, Desa Belimbing, Desa Jatimulya, Desa Cengklong, Salembaran Jati dan Desa Kosambi Timur, akan menyelenggarakan Pilkades serentak di tahun 2019 ini, saya menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kosambi khususnya untuk masyarakat dari ke 7 desa tersebut agar menciptakan suasana aman, damai dan kondusif, tidak terprovokasi dengan hal-hal yang bakal menimbulkan suara-suara sumbang dan mencederai pesta demokrasi rakyat desa (Pilkades) ini,” himbaunya dan berharap Pilkades di 7 desa wilayah Kecamatan Kosambi sukses, dan menghasilkan calon pemimpin desa yang bermartabat. (Tuti)