Surabaya, Demokratis
Satreskoba Polrestabes Surabaya akhir penghujung tahun 2020 menembak mati kurir narkoba di Jalan Kebonsari.
Pelaku yang diketahui berinisial FP (43), warga Bangkalan Madura ini melawan saat hendak diamankan. Bahkan saat akan disergap, pelaku bersama sopirnya mengendarai mobil rental Toyota Avanza nopol W 1681 SU gelap ini melawan dengan menodongkan senjata api.
Iptu Yudhi Syaiful Mamma, Kanit Tim Khusus Satnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, pelaku juga sempat melepaskan satu tembakan. Hingga akhirnya melawan petugas, pelaku yang sudah dibidik menggunakan senjata api pun ditindak tegas dan terukur.
“Pelaku sempat melepaskan tembakan sekali ke arah petugas,” beber Iptu Yudhi kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Mengetahui ditembak, petugas kemudian mengingatkan pelaku dengan melepaskan tembakan peringatan. Pelaku yang terus melawan ini pun akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan. Namun sayang, pelaku yang ketakutan justru berlari dan tembakan pun mengenai badannya.
Usai berhasil dilumpuhkan, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan satu koper total berisi 10 Kg sabu-sabu (SS). Barang haram tersebut saat ditemukan bercampur tumpukan pakaian dan terbungkus kotak dalam plastik hijau.
Selanjutnya, jenazah FP dibawa ke RSUD dr Soetomo, sedangkan sopir berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Selain narkoba, petugas juga menyita senjata api jenis revolver milik pelaku. “Besok dirilis Kapolrestabes Surabaya,” pungkas Yudhi. (Bj/Dem)