Aceh Tenggara, Demokratis
Dari 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), mungkin jarang dan hanya sebagian kepala desa yang mempublikasikan kegiatan desa dengan resmi kepada awak media. Akibat kepala desa yang enggan mengundang dan menginformasikan kegiatan desa mereka yang bersumber dana dari APBN itu membuat kalangan jurnalis di Agara masih meraba-raba.
Akibatnya sangat disayangkan sehingga yang muncul di halaman media terbit pemberitaan tentang kegiatan DD yang berjudul terindikasi dan patut diduga dikarenakan mungkin hal-hal positif dalam pelaksanaan kegiatan DD didiam-diamkan sehingga yang tampak di publik kesan hal yang merugikan masyarakat, Pemda dan Pemerintah Pusat.
Rabu, 26 Agustus 2020 malam, usai waktu sholat maghrib, Kepala Desa Pulo Sepang Zulkarnain dikunjungi tim Demokratis di kediaman pribadinya.
Rumah Kepala Desa Pulo Sepang tersebut hanya berjarak sekitar 50 meter ke Balai Pengajian Desa Pulo Sepang, Lawe Alas, Agara.
Keterangan Zulkarnain Pj Kepala Desa Pulo Sepang terkait Balai Pengajian yang ia bentuk sudah delapan bulan berjalan semenjak menjabat sebagai Pj Pengulu Kute Pulo Sepang. Terwujudnya balai itu berkat dari Dana Desa.
Zulkarnain menerangkan, tetap akan berusaha agar Balai Pengajian Desa Pulo Sepang lebih baik dan berkembang serta lebih maju lagi. “Bahkan harapan saya Balai Pengajian ini bisa menjadi pesantren ternama sehingga tampak di Aceh Tenggara bahwa kepala desa itu bisa membanggakan dalam mengelola Dana Desa,” sebut Zulkarnain Pj Pengulu Kute Pulo Sepang.
Tambahnya, kegiatan pengajian santri yang sekarang menimba ilmu semua anak dari masyarakat Pulo Sepang, dan hampir dari seratus orang santri sebut Zulkarnain Pj Pengulu Kute Pulo Sepang.
“Pengajar juga asli warga setempat sekitar tiga orang yang memang sudah tamatan dari pesantren ternama baik di Agara juga pesantren luar kota,” katanya.
Menurutnya, waktu dan pelajaran, usai solat mahgrib dari iqro hingga membaca Al Quran. “Untuk setiap hari dan memang kami berserta perangkat desa ada rencana untuk mengabil guru ngaji yang bisa Hafiz Al Quran baik dari manapun untuk tinggal terus di gedung serba guna milik Desa Kute Pulo Sepang ini untuk kami gaji, karena memang kami ada menetapkan biaya dari santri yang mengaji di Balai Pengajian Desa Pulo Sepang ini untuk sebulan sepuluh ribu rupiah, karena kalau kita anggarkan dari DD gaji guru mengaji tidak diperbolehkan dalam aturan makanya kita tetapkan per bulan Rp 10.000 kepada santri yang menimba ilmu di Balai Pengajian Desa Pulo Sepang ini,” Zulkarnain mengakhiri kata. (Tim)