Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Baleg DPR Menerima Usulan Dwi Kewarganegaraan

Jakarta, Demokratis

Badan Legislasi DPR, Selasa tanggal 26 November 2019 menerima aspirasi Dwi Kewarganegaraan yang disampaikan oleh Aliansi Pelangi Antar Bangsa yang terdiri dari kaum perempuan Indonesia yang memiliki suami warga negara asing atau kaum pria yang memiliki istri warga negara asing.

“Kami harus mengusulkannya sekarang karena kami tidak mau berpisah dengan suami dan anak-anak kami,” kata Rafael warga Perancis yang bersuamikan warga negara Indonesia saat ditemui di ruangan Baleg DPR di Jakarta (16/11/2019).

Rafael bertemu dengan suaminya pada saat sedang kuliah di Amerika Serikat. Keduanya memilih bertempat tinggal di Jakarta pada saat sekarang ini. Rafael hijrah ikut suaminya yang berasal dari Aceh, yang kini berkerja di salah satu perusahaan Migas sebagai ahli geologi.

“Kami sekarang punya dua anak yang tidak mungkin untuk dipisahkan karena pada saat berusia 18 tahun, anak-anak kami harus memilih menjadi warga negara Indonesia atau warga Perancis,” ujar Rafael yang fasih berbahasa Indonesia.

“Sedangkan untuk sarat menjadi warga Perancis harus bisa berbahasa Perancis dan bertempat tinggal di Perancis selama 4 tahun,” kata Rafael lagi.

“Memang pemerintah telah memberikan kemudahan perpanjangan KITAS untuk lima tahun sekali. Tetapi kami masih tetap tidak bisa berkerja untuk menghidupi anak-anak kami,” tambahnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ferdiansyah membenarkan bahwa Baleg telah menerima aspirasi Dwi Kewarganegaraan dari Aliansi Pelangi Antar Bangsa.

“Aspirasi tersebut, untuk buat Indonesia. Ini sulit untuk dilaksanakan karena pertimbangan pertahanan, idiologi dan cinta tanah air atau yang bersangkutan sebagai ahli nantinya akan berpihak kepada siapa jikalau ada masalah,” kata Ferdy.

“Namun demikian, Baleg akan mengkaji secara mendalam dahulu,” ujar pria asal Tasikmalaya ini. Dan apakah pengusul juga sudah punya paham yang utuh. Sebab ini soal bersikap.

“Untuk diketahui Indonesia hingga kini dan sejak awalnya mempertahankan satu kewarganegaraan agar supaya tidak merepotkan warga negara. Dengan kata lain era globalisasi jangan dijadikan alasan,” kata Ferdy. (Erwin Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles