Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bangunan Fisik Dana Desa (DD) TA 2020 Lubuk Raman Sudah Dapat Dimanfaatkan

Muaro Jambi, Demokratis

Pantauan awak media di lapangan 25 Agustus 2020 bangunan fisik Desa Lubuk Raman, Kecamatan Maro Seni, Kabupaten Muaro Jambi yang berada di RT 03 Dusun Pematang Kabau (Posyandu) dan RT 04 Dusun Sungai Kelemak (Madrasah).

Seperti yang disampaikan Sekdes Lubuk Raman saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2020 ini sebelumnya ada 3 item pekerjaan bangunan fisik, namun dikarenakan anggaran terserap ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingganya pihaknya hanya mampu membangun fisik 2 item.

“Hal ini semua dikarenakan adanya pandemi virus Covid-19 yang termasuk wabah penyakit yang berbahaya dan menggemparkan dunia, bukan hanya di Desa Lubuk Raman saja,” ucapnya.

Kepala Desa Lubuk Raman Safii membenarkan yang disampaikan oleh Sekdesnya bahwa memang pembangunan fisik di tahun anggaran 2020 ini memang hanya ada 2 item dan kalau masalah bantuan langsung tunai tetap masih berjalan dimana tahap awal atau putaran pertama masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600.000/KK.

“Dan untuk putaran ke-II ini atau tahap 2 masing-masing penerima tinggal menerima Rp 300.000/KK, namun sedikit ada perubahan jumlah penerima dari sebelumnya,” ucap Kades.

Kades menambahkan bahwa dibangunya sarana Madrasah dan Posyandu ini berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa Lubuk Raman dan berdasarkan pengajuan. Setelah itu dilakukan rapat guna penetapan titik lokasi pembangun dan mempertimbangkan dari beberapa pengajuan yang ada sebagai bahan perimbangan mana yang penting dan yang terpenting (prioritas).

“Begitu pula terkait mengenai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa (DD), saya beserta perangkat desa lakukan peninjauan ke rumah-rumah warga untuk sebagai bahan pertimbangan guna kelayakan penerima,” ucapnya.

Kades berharap semoga saja apa yang telah dibuat dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Lubuk Raman dan mengajak masyarakat menjaga dan merawatnya bersama agar bangunan ini dapat kokoh dan bertahan lama/awet.

Menurut Kades, bila tidak ada larangan atau teguran dari pihak kabupaten atau protokol Tim Gugus Covid-19, ingsa allah di awal bulan September 2020 ini Madrasah akan mulai lakukan aktivitas bertatap muka dengan cara ikuti himbauan protokoler, dan bekerja sama antara orangtua murid dan pengajar.

“Dan saya selaku Pemangku Desa Lubuk Raman tetap menghimbau seluruh warga agar tetap ikuti himbauan protokoler kesehatan guna pemutusan mata rantai virus Corona atau Covid-19, dengan cara selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan kurangi perjalanan atau bepergian jauh (luar daerah) bila tidak terlalu penting. Karena itu salah satu cara pemutusan mata rantai atau penyebaran virus,” pungkas Kades. (Edi H Sembiring)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles