Menghadirkan bank berorientasi sosial bukanlah satu hal yang mudah serta tidak terlalu popular untuk dikemukakan. Mengingat lembaga bank selalu diartikan sebagai bussines oriented, atau mencari untung. Bukan social oriented alias nirlaba. Tetapi tak apalah karena saat ini bank berorientasi sosial diperlukan.
Memang pada sejarahnya bank berfungsi untuk mendukung lembaga untuk mencari keuntungan. Pertanyaannya mungkinkah untuk menghadirkan bank beroirentasi sosial tersebut. Sebelum menjawab nungkin atau tidak mari kita tinjau dari sudut pandang berikut ini:
Pertama, kita melihat secara umum lembaga bank adalah lembaga ekonomi keuangan. Fungsinya untuk menbantu lembaga masyarakat yang sering disebut entrepreneur atau wirausaha.
Kedua, harus diingat, lembaga masyarakat itu bukan hanya lembaga ekonomi, melainkan juga lembaga wirausaha sosial. Seperti rumah sakit, lembaga pendidikan, lembaga sosial seperti pusat rehabilitasi narkoba dsbnya.
Karena itu lembaga bank memiliki fungsi kemasyarakatannya. Di samping lembaga ekonomi juga harus membantu lembaga sosial. Singkat kata, bank berfungsi ganda (1) untuk bisnis mencari profit dan (2) membantu lembaga non bisnis atau lembaga nirlaba. Bank untuk kemasyarakatannya harus berorientasi sosial. Hanya dengan peranan kemasyarakatannya bank dapat berkembang.
Hal itu sejalan dengan Mohammad Ali mantan Direktur Islamic Development Bank (IDB) berkantor pusat di Jeddah Saudi Arabia. Menurut dia, bank jangan dijauhkan dari masyarakat. Bahkan bank dan masyarakat harus saling mendekat.
Kata dia selanjutnya, bagaimanana mungkin masyarakat akan maju tanpa bank dan begitu sebaliknya. Demikian Mohammad Ali ketika berpidato di IKIP Muhammadiyah pada tahun 1990. Saat itu menjadi pembicara tamu atas undangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Yang menarik lagi adalah pandangan Mohmmad Yunus dari Bangladesh. Ia menyatakan bagaimana uang atau capital yang ada pada bank tapi tidak berfaedah dalam memberantas kemiskinan masyarakat. Bagi Mohamad Yunus (81) peraih Nobel Kemanusiaan dari Bangladesh itu, bank harus berfungsi sosial.
Ia kemudian mendirikan Grameen Bank. Sebuah bank sosial untuk membantu orang miskin pada level bawah. Tujuannya menciptakan kebangkitan sosial lapis bawah dengan wirausaha sosial. Dimulai dari kelompok ibu-ibu dan wiraswasta muda lapis bawah kalangan miskin.
Dalam bukunya Banker to The Poor, ia menguraikan persoalan kemiskinan dan peranan bank. Rakyat miskin agar diberikan peluang agar mereka dapat merubah nasibnya. Salah satu dengan syarat bank yang ringan.
Dapat disimpulkan dua tokoh yaitu Mohammad Ali dan Muhammmad Yunus telah membuka pandangan yang maju. Yaitu bagaimana bank dapat berkerjasama dengan fungsi sosial. Yang kemudian dikatakan sebagai bank berfungsi sosial.
Rasa-rasanya banyak sekali turunan bank berorientasi sosial itu dapat dilaksanakan. Hal itu berhadapan dengan lahannya yang terbentang luas. Sebutlah proyek bidang kesehatan (rumah sakit), pendidikan (universitas), lembaga rehabilitasi sosial dan panti. Maksudnya bank mengulurkan tangan, dan bekerjasama, sekaligus mencarikan jalan keluarnya.
Sekarang muncul corporate philanthropy yang menghimpun sumbangan dari profit perusahaan diberikan pada lembaga sosial yang nirlaba tersebut. Harapannya lembaga nirlaba bisa eksis memenuhi perannya dalam masalah sosial dengan dukungan korporasi dengan tanggung jawab sosialnya.
Sesungguhnya corporate philanthropy itu adalah orientasi yang memadukan motif ekonomi dan motif sosial. Dengan begitu terjadi gerakan kemasyarakatan yang luas. Harapannya dapat memajukan tingkat pembangunan masyarakat (social development).
Terhadap pertanyaan di awal artikel ini mungkinkah bank tidak hanya berfungsi ekonomi laba melainkan juga orientasi sosial, maka jawabnya adalah sangat mungkin. Yaitu memadukan produk komersial profit dan produk social philanthropy.
Masyarakat mendekati bank dan bank juga mendekati masyarakat. Terjadinya kerjasama yang sebaik-baiknya akan membawa satu kemajuan yang dicita-caitakan.
Dengan demikian adanya kerjasama, bank berfungsi sosial bergandengan tangan dengan lambaga nirlaba, akan menjadikan masyarakat yang maju. Yang terbaik untuk bank, berfaedah juga untuk lembaga sosial nirlaba. Semoga.
Jakarta, 10 Oktober 2021
*) Penulis adalah Doktor Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Pof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta. e-mail: masud.riau@gmail.com