Tahukah Anda bahwa dunia perbankan di Indonesia sudah ada sejak zaman Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC)?
Bank pertama yang berdiri saat itu berfungsi untuk mendukung aktivitas perdagangan yang sedang berkembang pesat.
Bank tersebut adalah Bank van Courant, yang didirikan pada tahun 1746.
Saat itu, Bank van Courant ini berperan dalam memberikan pinjaman dengan jaminan berupa emas, perak, perhiasan, dan barang berharga lainnya.
Lalu pada tahun 1752, Bank van Courant berganti nama menjadi Bank van Courant en Van Leening.
Fungsi utama dari Bank van Courant adalah menyediakan pinjaman bagi pegawai VOC agar mereka bisa mengelola dan mengembangkan uang mereka melalui bank ini.
Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia, sebagai daya tarik agar orang-orang menabung di Bank van Courant, bank ini menawarkan imbal hasil berupa bunga.
Sayangnya, meski menjadi bank terbaik saat ini, Bank van Courant tidak bertahan lama.
Krisis keuangan yang terjadi pada tahun 1818 membuatnya tidak mampu bertahan dan akhirnya ditutup.
De Javasche Bank: Cikal Bakal Bank Indonesia
Setelah penutupan Bank van Courant en Van Leening, sistem perbankan di Indonesia mengalami perubahan besar.
Pada tahun 1828, pemerintahan kolonial Belanda mendirikan De Javasche Bank (DJB), yang menjadi cikal bakal Bank Indonesia.
Keistimewaan dari bank De Javasche Bank terletak pada izin khusus yang diberikan oleh pemerintah Belanda, yang disebut octrooi.
Dengan hak ini, De Javasche Bank berfungsi sebagai bank sirkulasi, yang berarti memiliki kewenangan untuk mencetak serta mengedarkan mata uang di Hindia Belanda, yaitu Gulden.
Menariknya, De Javasche Bank bukan hanya penting bagi wilayah Indonesia, tetapi juga menjadi bank sirkulasi pertama di Asia, yang berperan dalam sistem keuangan kawasan Asia.
Kemunculan Bank Negara Indonesia
Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tahun 1945, sistem perbankan mulai berkembang sesuai dengan kebutuhan negara.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 23, pemerintah mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank sirkulasi pertama milik Indonesia.
BNI juga berperan dalam penerbitan mata uang pertama Republik Indonesia, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI), yang menjadi simbol kedaulatan ekonomi setelah lepas dari kolonialisme.
Pada tahun 1951, pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dengan menasionalisasi De Javasche Bank.
Proses ini dilakukan melalui pembelian 97% saham De Javasche Bank, sehingga bank tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali negara.
Akhirnya, pada 1 Juli 1953, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia, yang menandai lahirnya Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral resmi Republik Indonesia.
Peran Baru Bank Indonesia sebagai Bank Sentral
Pada tahun 1999, terjadi perubahan besar dalam peran Bank Indonesia.
Sejak saat itu, Bank Indonesia ditetapkan sebagai lembaga independen, yang berarti tidak lagi menjadi alat pemerintah dalam pembangunan, tetapi lebih berfokus pada menjaga kestabilan ekonomi dan nilai Rupiah.
Berdasarkan data dari laman resmi Bank Indonesia, terdapat fungsi utama dari Bank Indonesia, yaitu:
- Berkomitmen untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pengelolaan di berbagai bidang Moneter.
- Mengelola sistem pembayaran, termasuk transaksi perbankan dan digital.
- Menjaga stabilitas sistem keuangan, agar ekonomi tetap sehat dan tidak mengalami krisis. (Aria)