Tapteng, Demokratis
Penyaluran bantuan sosial paket sembako kepada warga kurang mampu menuai polemik ditengah-tengah masyarakat. Puluhan ibu rumah tangga menggeruduk Kantor Lurah Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (30/4).
Warga protes karena tidak mendapatkan sembako terdampak Covid-19 tersebut. Bantuan dituding tidak tepat sasaran. Warga yang semestinya tidak mendapat bantuan sosial justru menerima bantuan. Disisi lain, warga yang sangat membutuhkan tidak menerima.
Saat dikonfirmasi, Lurah Sibuluan Indah Kecamatan Pandan, Aji Martoni Jambak, mengaku hanya menjalankan perintah atasan. Ia juga mengaku jika data rumah tangga sasaran (RTS) penerima bansos bukan berasal dari pihaknya.
“Kategorinya kita tidak tau, yang tau cuma pimpinan. Data penerima tidak ada dari kelurahan,” kata Aji Martoni, menjawab pertanyaan awak media, Jumat (1/5).
Disinggung masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan namun memiliki persyaratan untuk menerima, Aji Martoni berusaha buang badan dengan modus perintah atasan. Ia sepertinya tidak bisa mengambil kebijakan untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi.
“Ya namanya pimpinan yang ngomong apa mau kita bilang,” sebutnya.
“Terus terang saya tidak bisa meyakinkannya. Tidak sanggup kami disini. Kami cuma menjalankan, tidak tau-taunya kami. Lebih jelasnya tanya pimpinan. Kami hanya membagi,” sambungnya.
Berbanding terbalik, Kadis Sosial Pemkab Tapteng, Parulian Sojuangon Panggabean mengungkapakn jika pendataan rumah tangga sasaran (RTS) penerima bansos merupakan kewenangan Kepala Desa/Lurah dan Kepala Lingkungan. Menurutnya, Bupati tidak akan sanggup melakukan pendataan. Untuk detailnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan Instansi Kecamatan, Kelurahan ataupun Desa.
“Bantuan sembako terdampak Covid-19 dimana masyarakat itu tidak lagi berkerja seperti biasanya. Itulah yang namanya terdampak covid-19 dan bantuan itu tidak lagi di dapat oleh peserta PKH, E-Warung dan BLT,” tukasnya. (MH)