Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bantah Isu Tunjangan Sertifikasi Guru Sengaja Didepositokan, Kepala BPKPAD Tapteng: Itu Adalah Fitnah yang Sangat Kejam

Pandan, Demokratis

Merebaknya isu yang menyatakan bahwa tunjangan sertifikasi guru diduga sengaja didepositokan, ucapan ini dibantah keras oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution SE MSi didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Tapteng Samrul Bahri Hutabarat SAg MA, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/07/2020).

“Terkait isu yang mengatakan bahwa tunjangan sertifikasi guru diduga telah didepositokan, kami dari BPKPAD Tapteng menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar, ini adalah fitnah yang sangat kejam,” bantah Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution SE MSi.

“Kami juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah ataupun BPKPAD Tapteng tidak pernah mendepositokan tunjangan sertifikasi guru tersebut, juga menegaskan kepada oknum-oknum yang sengaja menyebarkan isu yang tidak benar, agar segera bertaubat,” tegas Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution SE MSi.

Pada kesempatan itu, Kepala BPKPAD Tapteng menjelaskan, terjadinya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan ke IV /2019 di Tapteng dikarenakan anggaran tersebut masuk ke kas daerah pada akhir bulan April 2020 yang lalu dan telah ditransferkan ke rekening masing-masing penerimanya pada bulan Mei 2020.

“Kemudian, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan I TA 2020, Pemerintah Pusat  mentransfer ke kas daerah pada bulan Juni 2020. Kami pastikan, selambat-lambatnya minggu IV bulan Juli 2020 ini telah ditransferkan ke rekening masing-masing penerimanya,” jelasnya.

“Sedangkan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan II TA 2020, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan akan berupaya semaksimal mungkin agar tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan II ini dapat direalisasikan dan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran triwulan III, selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2020 yang akan datang,” ungkap Kepala BPKPAD Tapteng Zafril Abdi Nasution SE MSi mengakhiri. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles