Jeneponto, Demokratis
Pembagian bantuan mesin pompa air jenis bahan bakar gas (BBG) yang berlangsung selama beberapa hari di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, Sulsel, diduga sarat politik sehingga pihak pertanian dinilai tak berfungsi.
Dikatakan sarat politik, karena pembagian mesin tersebut, diduga didominasi oleh orang orang partai PDIP yang disebut-sebut selaku pemilik aspirasi dari anggota DPR RI membuat orang Distan Jeneponto terkait seakan tidak mampu berkutik.
Hal itu dapat tergambarkan seiring adanya pengakuan Kabid Penyuluh, Ibra Ibrahim, bahwa dari 1000 unit mesin BBG yang dibagikan, 900 unit diduga dikuasai oleh pihak suruhan partai yang membagikan kepada warga penerima yang diduga sudah didaftar oleh pihak partai sendiri.
Karena pembagian mesin diduga dikelola oleh pihak partai, maka daftar nama-nama pemohon yang melalui Kabid Penyuluh Distan Jeneponto yang mereka ajukan sejak tahun 2022, hanya sebahagian kecil yang dapat, karena keterbatasan kuasa pihak Distan Jeneponto padahal menurut Kabid, Ibra Ibrahim, ada sekitar 2000 pemohon yang diterimanya.
“Kami di sini hanya mendapat jatah 90 hingga 100 unit mesin BBG yang dibagikan kepada warga petani selaku penerima bantuan untuk selebihnya itu mungkin milik partai,” ucap Ibra Ibrahim SP saat ditemui, Senin (30/10/2023).
Lanjut Ibra mengatakan, ini adalah aspirasi anggota DPR RI, Ridwan Wittiri dari partai PDIP yang bekerja sama dengan kementrian ESDM melalui Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto.
“Terkait masalah siapa yang bertanggung jawab pada bantuan ini, itu ada konsultan, ada penyedia dan kami hanya ikut bertandatangan pada pembuatan SPJ, karena bukan kami yang membagikan maka pertanggung jawabannya juga bukan sama kami,” jelas Ibra.
Namun pengawas perusahaan, Ani Gappar saat dikonfigurasi lewat HP mengatakan, bahwa masalah siapa yang berwenang atau bertanggung jawab, itu adalah kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pertanian, bukan partai atau pemilik aspirasi.
Menurutnya, partai itu hanya menerima aspirasi atau keluhan dari masyarakat yang akan ditampung oleh anggota DPRD maupun DPR RI untuk dianggarkan.
“Sekaitan dengan bantuan tersebut yang diduga dipolitisasi oleh orang-orang partai itu bukan wewenang saya untuk menjawab namun yang jelasnya saya bagikan kepada masyarakat petani,” tutup Ani.
Bukan baru kali ini bantuan yang masuk di Distan Jeneponto diduga dikelola oleh pihak partai tetapi juga hampir semua bantuan termasuk alsintan hand traktorpun selalu dibahasakan aspirasi atau pokir sehingga orang tertentu saja yang dapat.
Padahal di sisi lain berpendapat, bahwa memang pekerjaannya anggota dewan yang menampung aspirasi rakyat untuk disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pengelola uang rakyat untuk dianggarkan dan dikelola oleh pihak Instansi terkait, untuk disalurkan kepada warga masyarakat layak terima dan diawasi oleh anggota dewan terkait.
H. Kaharuddin selaku Ketua DPD yang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Jeneponto berusaha ingin konfirmasi lewat WhatsApp-nya namun walaupun berdering tapi tidak diangkat dan chatting-an tak dibuka serta bahkan dikunjungi ke Kantor DPC PDIP Jeneponto, namun tertutup.
Mantan anggota DPRD Jeneponto ini sedang tidak berada di kantornya di Bontosunggu dan kantor PDIP Jeneponto tertutup. (Tim/Syarifuddin Awing)