Bandung, Demokratis
Upaya pemerintah untuk meningkatkan sarana prasarana pendidikan terutama di jenjang sekolah keagamaan salah satunya Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bandung, akhir tahun 2024 ini mendapatkan bantuan rehab dari Bupati dan penyaluran dananya melalui Kemenag Kabupaten Bandung.
Bantuan tersebut diberikan mengingat sangat pentingnya pendidikan dasar agama untuk menjadikan anak didik yang berakhlak baik dan beriman, dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Bantuan yang diberikan ke Sekolah Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp60 juta digunakan untuk perbaikan rebab sekolah, salah satunya di MI An Nur Desa Maruyung, Kecamatan Pacet.
Kepala Madrasah Ibtidaiyah An Nur Syamsul Ain, S.Pdi saat ditemui Demokratis, Kamis (28/11/2024), memaparkan alhamdulilah madrasahnya mendapatkan bantuan rehab dari Bupati Bandung.
“Bantuan ini kami terapkan untuk perbaikan ruang kelas meliputi perbaikan dinding, keramik, kusen, pintu, plafon atap, dan pengecatan dengan anggaran 60 juta kami laksanakan di 5 ruang kelas. Walaupun dengan anggaran 60 juta ini, tanpa potongan apapun kami cukup-cukupi memperbaiki ruang kelas karena sudah lama madrasah kami belum mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Syamsul Ain, S.Pdi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung H. Dadang Supriatna dan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Dr. H. Cece Hidayat, M.Si, juga kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. Wawan Solihin yang terus menerus memantau dan memonitoring serta memberikan arahan kepada mereka hingga proses perbaikan rehab ruang kelas ini selesai.
“Harapan ke depan mudah-mudahan dengan kondisi sarana prasarana memadai dapat meningkatkan kualitas pendidikan MI An Nur khususnya sehingga proses belajar mengajar semakin kondusif dalam menciptakan anak-anak didik yang soleh dan solehah, berahlak mulia dan menjadikan anak yang berguna bagi orangtua, agama nusa dan bangsa,” tegasnya. (Rsn)