Toraja, Demokratis
Bareskrim Polri langsung memerintahkan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengusut dugaan bandar narkoba yang mendapat beking dari Polres Tana Toraja.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya telah meminta Polda Sulsel segera menyelidiki informasi tersebut.
“Saya sudah perintahkan Direktorat Narkoba Sulsel untuk menyelidiki,” katanya, Selasa (21/2/2023).
Krisno mengaku masih belum bisa memberikan sanksi terhadap jajarannya atas pelanggaran yang dilakukan. Karena menurutnya hal tersebut masih harus diselidiki terlebih dahulu kebenarannya.
“Cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya,” ujarnya.
Sebelumnya, tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja mengaku berani menjalankan bisnis narkoba jenis sabu lantaran mendapat perlindungan dari anggota kepolisian setempat.
Pernyataan itu dilontarkannya saat Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers pengungkapan narkoba dengan menghadirkan empat tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap.
“Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, polres,” ujar salah seorang tersangka di sela konferensi pers. (Albert S)