Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bareskrim Polri Ambil Alih Penyidikan Kasus RS Ummi

Bogor, Demokratis

Penyidikan kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor dan kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, yang terkait Rizieq Syihab diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik.

“Iya benar diambil alih,” katanya di Bogor, Senin (21/12/2020).

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menerangkan untuk menuntaskan kasus tersebut, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.

“Jadi, untuk Megamendung (kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor) serta kasus RS Ummi (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di RS Ummi Kota Bogor), itu semua sudah dilimpahkan ke Bareskrim,” katanya.

Untuk kedua kasus tersebut, jelas Erdi, Polda Jabar belum menetapkan tersangka. Dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik telah memeriksa 16 orang, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. Dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), yakni habib Muchin Alatas dan ustaz Asep, telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 16 Desember 2020 lalu.

Untuk kasus RS Ummi, penyidikan sepenuhnya dilakukan penyidik Polresta Bogor Kota. Dirut RS Ummi hingga Wali Kota Bogor, Bima Arya, telah dimintai keterangan terkait upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles