Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bareskrim Tangkap Penggugat Ijazah Jokowi, Terkait Penistaan Agama

Jakarta, Demokratis

Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, pria yang menggugat Presiden Jokowi mengenai dugaan ijazah palsu. Bambang ditangkap berkaitan dengan laporan polisi mengenai dugaan kasus penistaan agama. Bukan terkait gugatan soal ijazah.

“Benar. Nanti malam akan dilakukan konferensi pers,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab pertanyaan mengenai penangkapan Bambang, Kamis (13/10/2022).

Dimintai konfirmasi terpisah, Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan Bambang ditangkap karena adanya laporan polisi terhadap yang bersangkutan berkaitan dengan penistaan agama.

“Berkaitan dengan dugaan penistaan agama,” kata Asep. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles