Indramayu, Demokratis
Pekerjaan peningkatan jalan dengan sistem hotmix yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah oleh PT Putri Pringga Baya kembali menuai sorotan.
Pasalnya, proyek yang baru selesai dikerjakan dalam hitungan bulan itu kini telah menunjukkan kerusakan serius: permukaan aspal mengelupas, retakan di berbagai titik, dan lubang-lubang mulai bermunculan.
Pantauan di lapangan, Sabtu (21/02/2026), menunjukkan bahwa sejumlah titik kerusakan bahkan membentuk cekungan cukup dalam, sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Warga yang melintas setiap hari mengaku kecewa dan mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang seharusnya bisa bertahan bertahun-tahun.
“Baru beberapa bulan selesai, sudah rusak begini. Kalau hujan, lubangnya makin besar dan banyak pengendara mengalami kecelakaan. Kami heran, kemana kualitas pengerjaannya?” keluh salah satu warga RT 10 RW 03.
Sejumlah pengamat menilai bahwa kerusakan dini pada jalan hotmix sering kali mengindikasikan lemahnya pengawasan, penggunaan material di bawah standar, atau teknik pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, publik menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas proyek tersebut.
Sementara itu, pihak pelaksana maupun instansi terkait hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi.
Publik berharap ada langkah cepat untuk memperbaiki kerusakan agar tidak menimbulkan korban sekaligus memastikan bahwa dana publik benar-benar dimanfaatkan secara optimal.

Informasi yang diterima oleh media ini, bahwa rekontruksi tersebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan kegiatan rekontruksi jalan, jenis pekerjaan rekontruksi jalan Srengseng – Kedokanbunder, yang berlokasi wilayah Kecamatan Krangkeng.
Ada pun pekerjaannya dengan nilai kontrak Rp. 1.930.656.000 (satu milyar sembilan ratus tiga puluh kita enam ratus lima puluh enam ribu rupiah), untuk waktu pelaksanaan 120 Hari kalender, Tanggal mulai 15 Juli 2025 dan tanggal selesai 11 November 2025 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. (RT)
