Tapsel, Demokratis
Proyek pelebaran jalan cor beton yang berlokasi di Lingkungan Garonggang Jae, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, yang baru selesai dikerjakan di akhir tahun 2020 lalu, sudah rusak parah. Sehingga ada kesan antara PPK Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan dengan pihak rekanan IP terindikasi kongkalikong, sarat korupsi dan amburadul.
“Anehnya papan merek pun tidak ada dipasang di sekitar lokasi kegiatan proyek pelebaran jalan dengan cor beton,” tegas Mhd Nasir Dongoran (64) selaku warga Garonggang kepada Demokratis, Minggu lalu.
Menurutnya, Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan dan instansi terkait harus segera melakukan black-list terhadap perusahaan ataupun pemenang tender yang nakal karena banyak uang negara dirugikan.
“Konon kabarnya pekerjaan pemborong yang berinisial IP tersebut adalah orang dekat Sekda Tapsel,” katanya.
Budiyamin Harahap selaku PPK Dinas PUPR saat dihubungi lewat WA ponselnya minta tanggapan soal pekerjaan yang amburadul tersebut tidak menjawab, mungkin sibuk di lapangan dan tidak dapat jaringan. (UNH)