Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis
Baru seumur jagung selesai dikerjakan oleh CV AT, Pekerjaan Penanggulangan Darurat Bencana Tanah Longsor yang berlokasi di Ruas Jalan Pasirgintung – Lengkongbarang-Desa Kersagalih Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya sebagian ambrol. Ini diakibatkan adanya dugaan kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi. Anggaran senilai Rp. 1.182.454.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya ini adalah pekerjaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan ambrolnya boronjong itu, ditanggapi serius oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket pekerjaan yang dikerjakan oleh CV AT tersebut.
“Diduga pekerjaan itu akibat kurangnya volume dan tidak sesuai spesifikasi, sehingga mengakibatkan ambrolnya proyek boronjong tersebut. Untuk itu, kita akan melakukan laporan ke APH diantaranya Kejagung, Kejati dan KPK,” ucap Furqon Mujahid Bangun, Ketua Umum ARM yang juga dipercaya menjabat sebagai Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas/LSM Provinsi Jawa Barat kepada wartawan ketika dihubungi melalui handphone-nya, Sabtu (15/6/2024).
Di waktu yang sama, pelaksana pekerjaan dari CV AT ketika diwawancara via WhatsApp tidak satu katapun memberikan jawaban kepada wartawan.
Sementara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Kantor BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Safa’at, S.Ip, ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya terkait pekerjaan penanggulangan darurat tanah longsor sebelum ambrol pada Selasa (28/5/2024) mengatakan, pihaknya berharap pekerjaan bisa cepat selesai, sebab jalan itu merupakan akses utama yang dilalui masyarakat.
Kenyataan yang terjadi, baru seumur jagung selesai dikerjakan, proyek boronjong tersebut sudah ambrol sebagian. Menurut keterangan, ambrolnya pekerjaan itu diketahui pada Jumat malam (14/6/2024). Adanya hal itu membuat warga menjadi waswas jika ingin melewati akses jalan utama tersebut. (Eddinsyah)