Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Batagak Penghulu Afdhal Mahatta, SH, MH Datuak Tandiko

Tanah Datar, Demokratis

Tepatnya pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 Afdhal Mahatta, SH, MH Datuak Tandiko dari suku Piliang dan bekerja sebagai Tenaga Ahli Komisi III DPR RI dan juga menjadi Tenaga Dosen di Universitas Podomoro.

Sedangkan Afdhal Mahatta, SH, MH adalah anak ketiga dari pasangan Asasriwarni dan Fairuziah Syam dari Jorong Lurah Ampang PASIA Laweh Sungai Tarab Tanah Datar. Afdhal Mahatta, SH, MH Datuak Tandiko resmi diangkat menjadi Penghulu di PASIA Laweh Kabupaten Tanah datar yang dibuka langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dihadiri oleh BPK Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar Prof. DR. H Asasriwarni, MH yang juga Guru Besar Fakultas Syari’ah UIN IB Padang, Anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat dan A’wan PB NU.

Acara Batagak Penghulu ini juga dihadiri Wali Kota Padang Panjang Fadli Amran, serta dihadiri juga Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian SH, MH. Baralek Nagari PASIA Laweh di samping Afdhal Mahatta ada 30 orang lainnya yang Batagak Penghulu. Acara ini terakhir diadakan pada tahun 1974.

 

Penjelasan singkat tentang Batagak Penghulu

Batagak Pangulu merupakan upacara adat Minangkabau dalam rangka meresmikan seseorang menjadi penghulu. Dalam hal ini pengangkatan atau peresmian penghulu tidak dapat dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan saja. Peresmian haruslah berpedoman kepada petitih adat “maangkek rajo, sakato alam, maangkek penghulu sakato kaum”. Tata tertib meresmikan penghulu dimulai dari rapat atau mufakat kaum, kemudian dibawa kehalaman yang artinya dibawa masalahnya ke dalam kampung lalu diangkat ke tingkat suku dan akhirnya di bawa dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN). Yang berhak memasangkan deta panghulu (tutup kepala kebesaran penghulu) yang baru diangkat ialah pucuk adat.

Pengangkatan penghulu dapat juga dilakukan dengan pedoman iduik bakarilaan, mati batungkek mati artinya, jika seseorang penghulu sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya, mungkin karena kesibukan lain/mungkin karena kesehatan tidak mengizinkan/mungkin karena bekerja di rantau dan sebagainya, maka dia boleh menyerahkan jabatan itu kepada calon penggantinya. Biasanya calon pengganti itu ialah kemenakannya (putra saudara perempuannya) yang sudah dewasa.

Secara umum Batagak Pangulu bukan agenda rutin yang memiliki waktu tertentu melainkan bersifat kondisional dan fleksibel sesuai kebutuhan atau situasi masyarakat yang dinamis sehingga upacara Batagak pangulu hanya akan dilaksanakan apabila seorang penghulu adat sudah layak diganti.

Upacara malewakan gala atau menegakkan penghulu adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh keluarga dan masyarakat nagari untuk mengukuhkan sako (gelar pusaka) pada suatu kaum. Menegakkan sako dapat dilakukan atas tiga hal seperti hiduik bakarelaan (mengganti penghulu yang masih hidup), mati batungkek budi (mengganti penghulu yang sudah meninggal dunia), gadang manyimpang (pengankatan penghulu baru). Malewakan gala bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat atas pelantikan pemimpin baru suatu kaum dan penghulu tersebut akan memimpin nagari secara kolektif bersama dengan penghulu lainnya. Seorang penghulu pada hakekatnya “tumbuah dek batanam, tinggi dek baanjuang, gadang dek baambak” (tumbuh karena ditanam, tinggi karena dianjung, besar karena digemburkan). Kepemimpinan penghulu ditentukan oleh masyarakat kaumnya, perlu mendapatkan dukungan dari anggota keluarganya untuk menjalankan roda pemerintahan keluarga kaum dan nagari. Biasanya upacara pengankatan penghulu dilakukan selama tiga hari disertai dengan pertunjukan kesenian untuk menghibur tamu dan makan bersama dengan cara menyembelih seekor kerbau dan kepalanya digantungkan di tempat yang lebih tinggi sebagai tanda suksesnya kegiatan ini. Semua keluarga dekat, keluarga jauh dan kerabat serta masyarakat lainnya dalam nagari turut hadir memeriahkan terutama pada acara puncak seperti mendengarkan pidato adat yang menyatakan tugas dan tanggung jawab penghulu baru tersebut. Dalam pidato adat penghulu yang baru diangkat tersebut menyatakan bahwa ia berjanji tidak menyimpang dari kaedah. (Addy DM)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles