Subang, Demokratis
Bawaslu Kabupaten Subang selenggarakan rapat fasilitasi perselisihan hasil Pemilu tahun 2024, berlangsung di Hotel Nalendra, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Karanganyar Subang, (27/3/2024).
Peserta kegiatan tersebut terdiri dari para Kordiv HP2HM dan P3S komisioner Panwascam se-Kabupaten Subang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Ahmad Mansyur mengatakan bahwa dengan diadakannya rapat fasilitasi perselisihan hasil Pemilu tahun 2024, yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten Subang sebagai bentuk kebutuhan pemenuhan dalam penyusunan bahan awal keterangan di tahapan PHPU yang prioritas berarti untuk jenis pemilihan PPWP atau Pilpres.
“Nah di dalam kegiatan ini dibukukan bahwa kami beserta jajaran menyusun kembali, apa yang menjadi produk-produk dari tugas dan fungsi pengawasan di setiap tahapan, dari awal verifikasi partai politik tingkat kabupaten, kemudian verifikasi faktual pencalonan juga untuk perseorangan DPD,” kata Ahmad Mansyur.
Lebih lanjut Ahmad Mansyur menjelaskan bahwa pengawasan Bawaslu Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan mulai dari diproses pencalonan anggota DPRD maupun bertingkat berjenjang masuk masa sosialisasi sebelum kampanye, proses kultur hingga rekapitulasi tingkat semua sebagaimana yang menjadi kebutuhannya seutama mungkin produk berkaitan laporan hasil pengawasan di setiap tahapan.
“Memang ada pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan pelanggaran yang sifatnya terlaporkan banyak yang kita terima bentuknya laporan atau bahkan beberapa perkara kemudian kita tindak lanjut secara spesifik,” pungkas Ahmad Mansyur. (Abdulah)